Kitab Wasiat
1. Tentang
wasiat dengan sepertiga kekayaan
-
Hadis riwayat Ibnu
Umar, ia berkata:
Bahwa Rasulullah bersabda: Tidak baik bagi seorang muslim
memiliki sesuatu yang ingin diwasiatkan bermalam dua malam, kecuali wasiatnya
itu tertulis di sisinya. (Shahih Muslim No.3074)
-
Hadis riwayat Sa‘ad
bin Abu Waqqash ra., ia berkata:
Pada waktu haji wada, Rasulullah saw.
menjengukku karena menderita penyakit yang hampir menyebabkan kematianku. Lalu
aku berkata: Wahai Rasulullah, penyakitku sangat parah seperti yang engkau
lihat, sedangkan aku adalah seorang hartawan dan tidak ada yang mewarisiku
kecuali putriku satu-satunya. Apakah aku bersedekah dengan dua pertiga hartaku?
Beliau menjawab: Tidak boleh. Aku bertanya lagi: Dengan setengahnya? Beliau
menjawab: Tidak boleh, dengan sepertiga saja. Dan sepertiga itu sudah banyak.
Sesungguhnya jika kamu meninggalkan ahli warismu dalam keadaan kaya itu lebih
baik daripada kamu meninggalkan mereka dalam keadaan miskin yang akan
meminta-minta kepada manusia. Dan kamu tidak menafkahkan suatu nafkah pun untuk
mencari keredaan Allah, kecuali kamu akan mendapatkan pahala karena nafkahmu itu
walaupun sesuap makanan yang kamu masukkan ke mulut istrimu. Ia berkata: Aku
bertanya: Wahai Rasulullah, apakah aku akan tetap hidup setelah
sahabat-sahabatku (meninggal)? Beliau bersabda: Sesungguhnya kamu tidak
diberikan umur panjang lalu kamu mengerjakan suatu amal untuk mengharap keredaan
Allah, kecuali kamu akan bertambah derajat dan kemuliaan dengan amal itu. Semoga
kamu diberi umur panjang sehingga banyak kaum yang akan mendapatkan manfaat dari
kamu, dan kaum yang lain (orang-orang kafir) menderita kerugian karenamu. Ya
Allah, sempurnakanlah hijrah sahabat-sahabatku, dan janganlah Engkau kembalikan
mereka ke belakang (ke kekufuran). Tetapi orang yang celaka yaitu Sa`ad bin
Khaulah berkata: Rasulullah saw. menyayangkannya (Sa‘ad bin Khaulah yang
meninggal di Mekah ). (Shahih Muslim No.3076)
-
Hadis riwayat Ibnu
Abbas ra., ia berkata:
Semoga orang-orang mau mengurangi sepertiga menjadi
seperempat, karena Rasulullah saw. bersabda: Sepertiga, dan sepertiga itu
banyak. (Shahih Muslim No.3080)
2. Wakaf
-
Hadis riwayat Ibnu
Umar ra., ia berkata:
Umar ra. mendapat sebidang tanah di Khaibar kemudian
ia menghadap Nabi saw. untuk meminta petunjuk tentang pemanfaatannya. Umar
berkata: Wahai Rasulullah, saya mendapat sebidang tanah di Khaibar yang belum
pernah saya dapatkan harta lain yang lebih berharga darinya. Apa saran engkau
tentang hal ini? Beliau bersabda: Jika kamu suka, kamu bisa mewakafkan asetnya
dan bersedekah dengan hasilnya. Maka Umar bersedekah dengan hasilnya atas dasar
asetnya tidak boleh dijual, dibeli, diwarisi atau dihibahkan. Umar bersedekah
kepada fakir-miskin, kerabat, untuk memerdekakan budak, jihad di jalan Allah,
ibnu sabil serta tamu. Tidak dosa bagi orang yang mengurusnya memakan sebagian
hasilnya dengan cara yang baik atau untuk memberi makan seorang teman tanpa
menyimpannya. (Shahih Muslim No.3085)
3. Sebaiknya
orang yang tidak memiliki sesuatu untuk diwasiatkan tidak berwasiat
-
Hadis riwayat
Abdullah bin Abu Aufa ra.:
Dari Thalhah bin Musrif ra. ia berkata: Saya
bertanya kepada Abdullah bin Abu Aufa: Apakah Rasulullah saw. berwasiat? Ia
menjawab: Tidak. Aku bertanya lagi: Lalu mengapa wasiat diwajibkan atas
orang-orang muslim, atau mengapa mereka diperintahkan berwasiat? Ia menjawab:
Beliau mewasiatkan Kitab Allah. (Shahih Muslim No.3086)
-
Hadis riwayat
Aisyah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. tidak meninggalkan satu dinar dan
dirham pun, tidak juga seekor kambing atau pun unta serta tidak pula berwasiat
dengan sesuatu. (Shahih Muslim No.3087)
-
Hadis riwayat Ibnu
Abbas ra.:
Dari Said bin Jubair ia berkata: Ibnu Abbas ra. berkata: Hari
Kamis, apakah hari Kamis itu? Kemudian ia menangis sehingga air matanya
membasahi batu kerikil. Maka aku bertanya: Wahai Ibnu Abbas, ada apa dengan hari
Kamis? Ia menjawab: Pada hari itu penyakit Rasulullah saw. bertambah parah
kemudian beliau bersabda: Kemarilah, aku akan menuliskan untukmu suatu wasiat
sehingga kamu tidak akan tersesat setelahku. Lalu para sahabat bertengkar,
padahal tidak pantas terjadi pertengkaran di hadapan Nabi. Mereka berkata:
Apakah yang terjadi dengan beliau, apakah beliau sedang mengigau? Tanyakanlah
maksudnya kepada beliau! Nabi saw. bersabda: Biarkanlah aku. Karena apa yang
akan aku sampaikan adalah lebih baik. Aku mewasiatkan tiga perkara kepadamu
yaitu: Usirlah orang-orang musyrik dari Jazirah Arab, izinkanlah para utusan
memasukinya serta sambutlah mereka dengan baik seperti yang pernah aku perbuat
dengan mereka. Kemudian beliau terdiam tidak menyebutkan yang ketiga, atau
mungkin menyebutkannya tetapi aku lupa. (Shahih Muslim No.3089)