Kitab Sumpah
1. Larangan
bersumpah dengan selain nama Allah
2. Barang siapa
bersumpah dengan Laata dan Uzzaa, maka hendaknya dia segera mengucapkan "laa
ilaaha illallah"
-
Hadis riwayat Abu
Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Barang siapa di antara
kamu sekalian bersumpah lalu mengatakan dalam sumpahnya "demi Laata", maka
hendaknya ia segera mengucapkan `laa ilaaha illallah`. Dan barang siapa
mengatakan kepada temannya: Marilah kita bermain judi, maka hendaklah ia
bersedekah (sebagai kafaratnya). (Shahih Muslim No.3107)
3. Anjuran bagi
orang yang bersumpah, lalu ia melihat sesuatu yang lebih baik daripada
sumpahnya, agar ia mengerjakan hal yang lebih baik itu lalu membayar kafarat
sumpahnya
-
Hadis riwayat Abu
Musa Al-Asy`ari ra., ia berkata:
Aku bersama orang-orang Asy`ari datang
menemui Nabi saw. meminta hewan tunggangan untuk mengangkut perbekalan kami.
Beliau bersabda: Demi Allah, aku tidak dapat memberikan kamu hewan tunggangan
dan aku tidak memiliki hewan tunggangan untuk membawa kamu sekalian. Kemudian
kami menetap beberapa lama sesuai dengan kehendak Allah. Lalu Rasulullah
memperoleh beberapa ekor unta dan segera memerintahkan untuk diberikan kepada
kami tiga ekor unta yang berpunuk putih. Ketika sudah bertolak, kami berkata
atau salah seorang dari kami berkata kepada yang lain: Allah tidak akan memberi
keberkahan kepada kita. Waktu kita mendatangi Rasulullah saw. meminta hewan
tunggangan, beliau bersumpah tidak memberikan kita. Tetapi kemudian beliau
memberikan kita hewan tunggangan. Lalu mereka mendatangi Rasulullah saw. kembali
untuk mengabarkan perihal tersebut. Beliau bersabda: Bukan aku yang memberikan
hewan tunggangan, tetapi Allah yang telah memberikannya kepada kamu sekalian.
Demi Allah, insya Allah, sungguh aku tidak bersumpah lalu melihat sesuatu yang
lebih baik dari sumpahku, kecuali aku akan membayar kafarat sumpahku lalu aku
akan mengerjakan perihal yang lebih baik tersebut. (Shahih Muslim No.3109)
-
Hadis riwayat
Abdurrahman bin Samurah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. berkata kepadaku:
Wahai Abdurrahman bin Samurah, janganlah kamu meminta kepemimpinan. Sesungguhnya
jika kamu diberikan kepemimpinan melalui permintaan, kamu akan dibebani tanggung
jawab sepenuhnya dan jika kamu diberikan kepemimpinan itu tidak dengan
permintaan, maka kamu akan dibantu memikul tanggung jawab kepemimpinan itu. Jika
kamu telah bersumpah, kemudian melihat sesuatu lain yang lebih baik dari
sumpahmu, maka hendaklah kamu membayar kafarat sumpahmu lalu laksanakanlah
sesuatu yang lebih baik itu. (Shahih Muslim No.3120)
4. Anjuran
mengucapkan "Insya Allah" dalam bersumpah
-
Hadis riwayat Abu
Hurairah ra., ia berkata:
Nabi Sulaiman memiliki enam puluh orang istri.
Suatu hari ia berkata: Malam ini aku akan menggauli semua istriku satu-persatu,
sehingga masing-masing mereka akan mengandung dan melahirkan seorang anak lelaki
yang perkasa dalam menunggang kuda untuk berjuang di jalan Allah. Ternyata tidak
seorang istri pun yang mengandung kecuali hanya satu yang melahirkan bayi
setengah manusia. Kemudian Rasulullah saw. bersabda: Seandainya Sulaiman
mengucapkan "insya Allah", pasti masing-masing mereka akan melahirkan seorang
anak lelaki yang perkasa dalam menunggang kuda untuk berjuang di jalan Allah.
(Shahih Muslim No.3123)
5. Larangan
bersikeras dalam bersumpah dengan yang menyakitkan istri selama tidak
haram
-
Hadis riwayat Abu
Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Demi Allah, salah
seorang di antara kamu yang bersikeras untuk bersumpah dengan sesuatu yang
berkenaan dengan istrinya adalah lebih berdosa di sisi Allah daripada ia
membayar kafarat sumpahnya yang telah diwajibkan Allah. (Shahih Muslim
No.3127)
6. Nazar orang
kafir, jika telah masuk Islam maka harus dipenuhi
7. Ancaman keras
bagi seorang yang menuduh budaknya berzina
-
Hadis riwayat Abu
Hurairah ra., ia berkata:
Abul Qasim saw. bersabda: Barang siapa menuduh
budaknya berzina, maka ia akan dihukum hudud pada hari kiamat nanti, kecuali
bila ia benar-benar berzina seperti tuduhannya. (Shahih Muslim
No.3138)
8. Memberi makan
budak dari apa yang ia makan dan memberinya pakaian dari apa yang ia pakai serta
hendaknya tidak membebaninya dengan tugas yang melebihi kemampuannya
-
Hadis riwayat Abu
Zar ra., ia berkata:
Telah terjadi perselisihan antara aku dan salah seorang
kawanku. Ibunya adalah seorang wanita ajam (non arab) sehingga aku mencaci kawan
itu dengan ibunya. Lalu ia mengadukanku kepada Nabi saw. Ketika aku berjumpa
dengan Nabi saw., beliau bersabda: Wahai Abu Dzar! Sesungguhnya pada dirimu
masih terdapat sifat jahiliah. Aku menjawab: Wahai Rasulullah! Bukankah siapa
yang mencaci orang, mereka akan mencaci bapak dan ibunya? Beliau bersabda: Wahai
Abu Dzar! Sesungguhnya pada dirimu masih terdapat sifat jahiliah. Mereka itu
adalah saudara-saudaramu yang Allah jadikan berada di bawah kekuasaanmu. Berilah
mereka makan dari apa yang kamu makan dan berilah mereka pakaian dari apa yang
kamu pakai. Serta janganlah kamu bebani mereka dengan sesuatu yang melebihi
kemampuan mereka namun jika terpaksa kamu tugaskan mereka, maka hendaklah kamu
membantu mereka. (Shahih Muslim No.3139)
-
Hadis riwayat Abu
Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Apabila pelayan salah
seorang di antara kalian telah membuatkan masakan untuknya lalu datang
menghidangkan masakan itu, padahal dialah yang telah menanggung panas dan asap
pembuatannya, maka hendaklah ia mendudukkan pelayan itu bersamanya untuk
menyantap. Jika makanan itu sedikit, maka hendaklah ia menyendokkan ke tangannya
satu atau dua suap dari makanan itu. (Shahih Muslim No.3142)
9. Pahala
seorang budak yang tulus mengabdi kepada tuannya serta beribadah dengan baik
Allah
-
Hadis riwayat Ibnu
Umar ra., ia berkata:
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya seorang
budak yang tulus mengabdi kepada tuannya dan beribadah dengan baik kepada Allah,
maka ia akan mendapat dua pahala. (Shahih Muslim No.3143)
-
Hadis riwayat Abu
Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Bagi seorang budak yang
setia akan mendapat dua pahala. (Shahih Muslim No.3144)
-
Hadis riwayat Abu
Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Alangkah bahagianya
seorang budak yang meninggal dunia sedangkan ia memperbaiki ibadah kepada Allah
serta pengabdian kepada tuannya. Alangkah bahagianya ia!. (Shahih Muslim
No.3146)