Kitab Minuman
1. Pengharaman
khamar serta menerangkan bahwa khamar itu terbuat dari perasan anggur, kurma
basah, kurma kering dan lain sebagainya yang dapat memabukkan
-
Hadis riwayat Ali
bin Abu Thalib ra., ia berkata:
Aku mendapat seekor unta bersama Rasulullah
saw. dari rampasan perang Badar. Dan Rasulullah saw. memberiku seekor unta yang
lain. Pada suatu hari aku menderumkan keduanya di depan pintu seorang sahabat
Ansar, aku hendak memuatkan idzkhir (sejenis tumbuh-tumbuhan) di atas kedua unta
tersebut untuk aku jual kepada seorang tukang emas dari Bani Qainuqa` yang
datang bersamaku. Uang penjualan itu akan kupergunakan membantu walimah Fatimah
ra. Pada saat itu, Hamzah bin Abdul Muthalib ra. sedang minum minuman keras di
rumah tersebut. Ia ditemani seorang budak perempuan yang bernyanyi untuknya.
Budak itu berkata: Hai Hamzah, perhatikanlah unta-unta yang gemuk itu! Tiba-tiba
Hamzah melompat ke arah kedua untaku dengan pedang, lalu ia potong ponok
keduanya dan ia belah lambung keduanya, kemudian ia ambil hati keduanya. Aku
katakan kepada Ibnu Syihab: Dan bagaimana dengan ponoknya? Ia berkata:
Ponok-ponoknya di pangkas dan dibawa pergi. Kata Ibnu Syihab: Ali berkata: Dan
aku menyaksikan pemandangan yang mengerikan itu. Lalu aku mendatangi Rasulullah
saw. yang pada saat itu Zaid bin Haritsah sedang berada di dekat beliau. Aku pun
menceritakan peristiwa tersebut. Kemudian beliau bersama Zaid keluar dan aku
juga ikut bersama beliau. Lalu beliau masuk menemui Hamzah dan marah kepadanya.
Hamzah mengangkat pandangannya, kemudian berkata: Kalian ini tidak lain hanyalah
budak-budak bapakku! Rasulullah saw. kemudian mundur ke belakang lalu
meninggalkan mereka. (Shahih Muslim No.3660)
-
Hadis riwayat Anas
bin Malik ra., ia berkata:
Aku sedang memberi minum para tamu di rumah Abu
Thalhah, pada hari khamar diharamkan. Minuman mereka hanyalah arak yang terbuat
dari buah kurma. Tiba-tiba terdengar seorang penyeru menyerukan sesuatu. Abu
Thalhah berkata: Keluar dan lihatlah! Aku pun keluar. Ternyata seorang penyeru
sedang mengumumkan: Ketahuilah bahwa khamar telah diharamkan. Arak mengalir di
jalan-jalan Madinah. Abu Thalhah berkata kepadaku: Keluarlah dan tumpahkan arak
itu! Lalu aku menumpahkannya (membuangnya). Orang-orang berkata: Si polan
terbunuh. Si polan terbunuh. Padahal arak ada dalam perutnya. (Perawi hadis
berkata: Aku tidak tahu apakah itu juga termasuk hadis Anas). Lalu Allah Azza wa
Jalla menurunkan ayat: Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan
mengerjakan amal saleh karena makanan yang telah mereka makan dahulu, asal
mereka bertakwa serta beriman dan mengerjakan amal-amal saleh. (Shahih Muslim
No.3662)
2. Makruh
membuat minuman dari kurma dan anggur kering yang dicampur
-
Hadis riwayat Jabir
bin Abdullah Al-Anshari ra.:
Bahwa Nabi saw. melarang anggur kering dicampur
dengan kurma atau kurma yang belum matang dengan kurma yang matang. (Shahih
Muslim No.3674)
-
Hadis riwayat Abu
Qatadah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Janganlah kalian membuat
minuman kurma setengah matang (mengkal) dan kurma matang sekaligus. Janganlah
kalian membuat minuman anggur dan kurma sekaligus. Masaklah masing-masing dari
keduanya secara terpisah. (Shahih Muslim No.3681)
3. Larangan
membuat nabiz dalam wadah yang dicat dengan teer, dalam labu kering, panci seng,
kayu yang dilubangi, dan menerangkan bahwa larangan itu dihapus dan sekarang
halal asal tidak memabukkan
-
Hadis riwayat Ali
ra., ia berkata:
Rasulullah saw. melarang pembuatan minuman dalam kulit labu
dan wadah yang dicat dengan teer. (Shahih Muslim No.3693)
-
Hadis riwayat
Aisyah, Ummul Mukminin ra.:
Dari Aswad, ia berkata: Aku bertanya kepada
Ummul Mukminin: Wahai Ummul Mukminin! Beritahukanlah kepadaku, apa yang dilarang
oleh Rasulullah saw. untuk dijadikan bahan membuat minuman! Ummul Mukminin
berkata: Rasulullah saw. melarang kami ahlulbait membuat minuman nabidz dalam
kulit labu dan wadah yang dicat dengan teer. (Shahih Muslim No.3694)
-
Hadis riwayat Ibnu
Umar ra. dan Ibnu Abbas ra.:
Dari Said bin Jubair ia berkata: Aku bersaksi
bahwa Ibnu Umar ra. dan Ibnu Abbas ra. menyaksikan bahwa Rasulullah saw.
melarang kulit labu, tempayan, wadah yang dicat dengan teer dan kayu yang
dilubangi. (Shahih Muslim No.3705)
-
Hadis riwayat
Abdullah bin Amru ra., ia berkata:
Ketika Rasulullah saw. melarang nabiz
dalam beberapa bejana, orang-orang berkata: Tidak setiap orang mempunyai bejana
lain. Lalu Rasulullah saw. memberikan kemurahan (dispensasi) kepada mereka,
boleh minum dalam guci yang tidak dicat dengan teer. (Shahih Muslim
No.3726)
4. Menerangkan
bahwa setiap yang memabukkan adalah khamar dan semua khamar adalah haram
5. Balasan
peminum khamar yang belum bertobat di akhirat
-
Hadis riwayat Ibnu
Umar ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Setiap minuman yang
memabukkan adalah khamar dan setiap yang memabukkan adalah haram. Barang siapa
minum khamar di dunia lalu ia mati dalam keadaan masih tetap meminumnya
(kecanduan) dan tidak bertobat, maka ia tidak akan dapat meminumnya di akhirat
(di surga). (Shahih Muslim No.3733)
6. Boleh minum
nabiz yang belum mengeras dan belum berubah menjadi khamar
-
Hadis riwayat Sahal
bin Saad ra.:
Abu Usaid As-Saidi mengundang Rasulullah saw. pada pesta
perkawinannya. Pada waktu itu istrinya yang sedang menjadi pengantin juga
melayani para tamu. Kata Sahal sesudah itu, tahukah kalian apa yang telah
diberikan oleh istriku kepada Rasulullah saw. sebagai minuman? Ia (istriku)
telah merendam beberapa buah kurma pada malam hari dalam sebuah mangkuk. Ketika
Rasulullah saw. makan, ia berikan rendaman kurma itu sebagai minuman beliau.
(Shahih Muslim No.3746)
-
Hadis riwayat Sahal
bin Saad ra.:
Ketika kepada Rasulullah saw. dituturkan tentang seorang
wanita Arab, beliau menyuruh Abu Usaid untuk memanggilnya. Wanita itupun
dipanggil. Wanita itu datang dan singgah di kediaman Bani Saidah. Rasulullah
saw. keluar dan datang untuk menemuinya. Ternyata wanita itu menundukkan
kepalanya. Tatkala Rasulullah saw. mengajaknya berbicara, ia berkata: Aku
berlindung kepada Allah darimu. Rasulullah saw. bersabda: Baiklah, aku
benar-benar telah melindungimu dari diriku. Sesudah itu orang-orang bertanya
kepadanya: Tahukah kamu siapa yang berbicara denganmu tadi? Wanita itu menjawab:
Tidak! Orang-orang memberitahu: Itu adalah Rasulullah saw. Beliau datang untuk
melamarmu. Wanita itu berkata: Aku benar-benar sial kalau begitu (karena batal
menjadi istri Nabi saw.). Kata Sahal: Pada hari itu Rasulullah saw. datang dan
bersama para sahabat beliau duduk di bangsal Bani Saidah kemudian beliau
bersabda: Berilah kami minum! (ditujukan kepada Sahal). Dia berkata: Lalu aku
mengeluarkan mangkuk ini untuk mereka dan memberi minum mereka dengan mangkuk
tersebut. (Shahih Muslim No.3747)
-
Hadis riwayat Anas
bin Malik ra., ia berkata:
Aku benar-benar pernah memberi minum Rasulullah
saw. dengan gelasku ini, semua minuman, madu, nabiz, air dan susu. (Shahih
Muslim No.3748)
7. Boleh minum
susu
-
Hadis riwayat Abu
Bakar As-Sidik ra., ia berkata:
Pada waktu kami keluar bersama Rasulullah
saw. dari Mekah menuju Madinah, kami melewati seorang penggembala kambing.
Ketika itu Rasulullah saw. benar-benar merasa haus. Lalu aku memerahkan sedikit
susu untuk beliau. Susu itu aku bawa kepada beliau dan beliau meminumnya hingga
aku merasa puas. (Shahih Muslim No.3749)
8. Tentang minum
nabiz dan menutupi wadah
-
Hadis riwayat Abu
Humaid As-Saidi ra., ia berkata:
Aku datang kepada Nabi saw. membawa segelas
susu dari naqie' yang tidak tertutup lalu Rasulullah saw. bersabda: Mengapa kamu
tidak menutupnya meskipun dengan melintangkan sebatang kayu di atasnya? Abu
Humaid menjawab: Sesungguhnya telah diperintahkan untuk membuka minuman pada
malam hari dan menutup pintu pada malam hari. (Shahih Muslim No.3752)
-
Hadis riwayat Jabir
bin Abdullah ra., ia berkata:
Kami sedang bersama Rasulullah saw. Beliau
meminta minum. Lalu seseorang bertanya: Ya Rasulullah! Bolehkah aku hidangkan
nabiz kepadamu? Rasulullah saw. menjawab: Ya, boleh. Orang itupun keluar untuk
mencari kemudian datang lagi dengan membawa gelas berisi nabiz. Rasulullah saw.
bersabda: Mengapa engkau tidak menutupinya meskipun hanya dengan meletakkan kayu
di atasnya! Lalu beliau meminumnya. (Shahih Muslim No.3753)
9. Perintah
menutup wadah, mengikat gereba, menutup pintu dan menyebut nama Allah ketika
melakukan semua itu, mematikan lampu dan api ketika hendak tidur, serta menahan
anak-anak dan ternak sesudah Magrib
-
Hadis riwayat Jabir
bin Abdullah ra.:
Dari Rasulullah saw. beliau bersabda: Tutuplah wadah,
ikatlah gereba (tempat minum dari kulit), kuncilah pintu dan padamkanlah lampu.
Sesungguhnya setan tidak dapat menguraikan tali gereba, tidak dapat membuka
pintu dan tidak dapat menyingkap wadah. Jika seseorang di antara kalian hanya
dapat melintangkan sebatang kayu di atas wadahnya lalu menyebut nama Allah, maka
hendaklah ia lakukan itu sebab tikus dapat mencelakakan penghuni rumah dengan
membakar rumahnya. (Shahih Muslim No.3755)
-
Hadis riwayat Ibnu
Umar ra.:
Dari Nabi saw., beliau bersabda: Jangan kalian biarkan api menyala
di rumah-rumah kalian ketika kalian tidur. (Shahih Muslim No.3759)
-
Hadis riwayat Abu
Musa ra. beliau berkata:
Sebuah rumah berikut penghuninya terbakar di
Madinah pada suatu malam. Ketika keadaan mereka diceritakan kepada Nabi saw.,
beliau bersabda: Sesungguhnya api ini merupakan musuh kalian karena itu apabila
kalian hendak tidur, maka matikanlah api tersebut. (Shahih Muslim
No.3760)
10. Adab makan
dan minum serta hukum-hukumnya
-
Hadis riwayat Umar
bin Abu Salamah ra., ia berkata:
Ketika aku dalam asuhan Rasulullah saw.,
pada saat makan tanganku terjulur hendak menjangkau talam lalu Rasulullah saw.
bersabda kepadaku: Hai anak muda! Sebutlah nama Allah, makanlah dengan tangan
kananmu dan makanlah makanan yang terdekat darimu. (Shahih Muslim No.3767)
-
Hadis riwayat Abu
Said ra., ia berkata:
Rasulullah saw. melarang membalikkan gereba (untuk
minum dari mulutnya). (Shahih Muslim No.3769)
11. Tentang
minum air Zamzam sambil berdiri
12. Makruh
menghembuskan napas di dalam wadah minuman dan dianjurkan menghembuskan napas
tiga kali di luar wadah
13. Dianjurkan
(disunatkan) mengedarkan air atau susu dan sebagainya ke sebelah kanan orang
yang memulai minum
-
Hadis riwayat Anas
bin Malik ra.:
Bahwa Rasulullah saw. ketika dibawakan susu yang dicampur
dengan air, di kanan beliau terdapat seorang badui sedangkan di kiri beliau
adalah Abu Bakar. Beliau pun minum kemudian memberikannya kepada orang badui
seraya bersabda: Gilirlah ke kanan lalu ke kanannya lagi. (Shahih Muslim
No.3783)
-
Hadis riwayas.t
Sahal bin Saad As-Saidi ra.:
Bahwa Rasulullah saw. dibawakan minuman. Beliau
pun meminumnya. Ketika itu di kanan beliau ada seorang anak muda, sedangkan di
kiri beliau ada orang-orang tua. Lalu Rasulullah saw. bertanya kepada anak muda:
Apakah engkau mengizinkan aku memberikan giliran minum ini kepada mereka
(orang-orang tua yang berada di sebelah kiri beliau)? Anak muda itu menjawab:
Tidak, demi Allah, aku tidak akan menyerahkan lebih dulu bagianku darimu kepada
seorang pun. Maka Rasulullah saw. meletakkan minuman itu ke tangan anak muda.
(Shahih Muslim No.3786)
14. Dianjurkan
menjilati jari-jari dan talam serta memakan suapan yang jatuh sesudah
membersihkan kotoran yang mengenainya dan makruh membersihkan tangan sebelum
dijilati
-
Hadis riwayat Ibnu
Abbas ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Apabila seseorang di antara
kalian memakan makanan, maka janganlah ia mengusap tangannya sebelum dijilati
(untuk membersihkan sisa makanan) atau menyuruh orang lain untuk menjilatinya.
(Shahih Muslim No.3787)
15. Apa yang
mesti dilakukan orang yang tidak diundang oleh pemilik makanan dan sunat bagi
pemilik makanan memberi izin pengikut itu
-
Hadis riwayat Abu
Masud Al-Anshari ra., ia berkata:
Ada seorang lelaki Ansar bernama Abu
Syuaib, yang mempunyai pembantu penjual daging. Pada suatu hari ia melihat
Rasulullah saw. tampak lapar. Maka ia berkata kepada pembantunya: Buatkanlah
makanan untuk lima orang karena aku ingin mengundang Nabi saw. sebagai orang
kelima dari lima orang tersebut. Si pembantu itu melaksanakan perintah itu.
Kemudian ia datang kepada Nabi saw. untuk mengundang beliau sebagai salah satu
dari lima orang (yang diundang lima orang termasuk Nabi saw.). Tetapi ternyata
ada seorang lagi yang ikut. Ketika sampai di depan pintu, Rasulullah saw.
bersabda: Orang ini ikut kami, jadi terserah kepadamu apakah engkau memberinya
izin ataukah ia harus kembali. Abu Syuaib menjawab: Tidak apa wahai Rasulullah!
Aku izinkan dia. (Shahih Muslim No.3797)
16. Boleh
mengajak orang lain ke rumah orang yang diyakini tidak merasa keberatan akan hal
itu dan sunat berkumpul dihadapan makanan
-
Hadis riwayat Jabir
bin Abdullah ra., ia berkata:
Ketika khandaq (parit) digali, aku melihat
keadaan Rasulullah saw. sangat lapar. Maka aku pun segera kembali menemui
istriku dan menanyakan kepadanya: Apakah engkau mempunyai sesuatu (makanan)?
Sebab aku melihat Rasulullah saw. sangat lapar. Istriku mengeluarkan kantong
kulit berisi satu sha` gandum. Dan kami mempunyai seekor anak domba jinak.
Sementara aku menyembelihnya, istriku menumbuk gandum dan ketika ia selesai, aku
pun selesai. Aku memotong-motong daging anak domba itu dan memasukkannya ke
dalam kuali kemudian ketika aku hendak pergi memberitahukan Rasulullah saw.
istriku berpesan: Jangan engkau membuatku malu kepada Rasulullah saw. dan
orang-orang yang bersama beliau. Maka aku pun menghampiri Rasulullah saw. dan
berbisik kepada beliau: Wahai Rasulullah saw.! Kami telah menyembelih anak domba
kami dan istriku menumbuk satu sha` gandum yang ada pada kami. Karena itu, kami
mempersilakan engkau dan beberapa orang bersamamu. Tiba-tiba Rasulullah saw.
berseru: Hai para penggali parit! Jabir telah membuat jamuan makan untuk kalian.
Silahkan kalian semua ke sana! Lalu Rasulullah saw. bersabda kepadaku: Jangan
engkau turunkan kualimu dan jangan engkau buat roti adonanmu sebelum aku datang.
Aku datang bersama Rasulullah saw. mendahului orang-orang. Aku menemui istriku.
Ia mendampratku: Ini semua gara-gara kamu! Aku berkata: Aku telah kerjakan semua
pesanmu. Setelah itu kukeluarkan adonan roti kami lalu Rasulullah saw.
meludahinya dan memberkatinya. Kemudian beliau menuju ke kuali kami dan beliau
meludahinya serta memberkatinya. Setelah itu beliau bersabda: Sekarang
panggillah pembuat roti untuk membantumu dan sendoklah dari kualimu, tapi jangan
engkau turunkan. Ternyata kaum muslimin yang datang ada seribu orang. Aku
bersumpah demi Allah, mereka semua makan sampai kenyang dan pulang. Sementara
itu, kuali kami masih mendidih seperti semula, demikian juga adonan roti masih
tetap seperti sediakala. Atau seperti yang dikatakan oleh Dhahhak: Ia masih
dapat dibuat roti seperti semula. (Shahih Muslim No.3800)
-
Hadis riwayat Anas
bin Malik ra., ia berkata:
Abu Thalhah berkata kepada Ummu Sulaim: Aku
mendengar suara Rasulullah saw. sedemikian lemah. Aku tahu beliau lapar. Apakah
engkau mempunyai sesuatu? Ummu Sulaim menjawab: Ya! Lalu dia mengeluarkan
beberapa roti dari gandum. Kemudian ia mengambil kerudungnya dan membungkus roti
itu dengan sebagian kerudung lalu ia sisipkan di bawah bajuku, sedangkan
sebagian kerudung ia selendangkan kepadaku. Kemudian ia menyuruhku pergi ke
tempat Rasulullah saw. Aku pun berangkat membawa roti berbungkus kerudung itu.
Aku temukan Rasulullah saw. sedang duduk di dalam mesjid bersama banyak orang.
Aku menghampiri mereka. Rasulullah saw. bertanya: Apakah Abu Thalhah menyuruhmu?
Aku menjawab: Ya, benar! Rasulullah saw. bertanya lagi: Untuk makan? Aku
menjawab: Ya! Rasulullah saw. bersabda kepada orang-orang yang bersama beliau:
Bangunlah kalian! Rasulullah saw. berangkat diiringi para sahabat dan aku
berjalan di depan mereka untuk segera memberitahu Abu Thalhah. Maka berkatalah
Abu Thalhah: Hai Ummu Sulaim! Rasulullah saw. telah datang bersama banyak orang
padahal kita tidak mempunyai makanan untuk menyuguhi mereka. Ummu Sulaim
menjawab: Allah dan Rasul-Nya lebih tahu. Lalu Abu Thalhah menjemput Rasulullah
saw. untuk datang dan beliau masuk bersama Abu Thalhah. Rasulullah saw.
bersabda: Wahai Ummu Sulaim, bawalah ke sini apa yang engkau miliki! Ummu Sulaim
datang membawa roti tersebut. Lalu memeras wadah suaminya untuk lauk-pauk roti.
Kemudian Rasulullah saw. mendoakan makanan itu. Setelah itu beliau bersabda:
Biarkan sepuluh orang masuk! Abu Thalhah memanggil mereka (sepuluh orang).
Mereka makan sampai kenyang lalu keluar. Rasulullah saw. bersabda: Biarkan
sepuluh orang masuk lagi. Sepuluh orang berikutnya masuk, makan sampai kenyang
lalu keluar. Kembali Rasulullah saw. bersabda: Suruhlah sepuluh orang masuk
lagi. Demikian berlangsung terus hingga semua orang makan dan kenyang padahal
jumlahnya ada sekitar tujuh puluh atau delapan puluh orang. (Shahih Muslim
No.3801)
17. Boleh
memakan kuah dan dianjurkan memakan labu serta boleh sebagian orang yang
menghadapi hidangan mempersilakan sebagian yang lain meskipun mereka semua
sebagai tamu kalau memang pemilik makanan tidak berkeberatan
18. Memakan
mentimun dengan kurma
19. Dianjurkan
orang yang sedang makan merendahkan diri serta sifat duduknya
20. Larangan
bagi orang yang makan bersama memakan sekaligus dua buah kurma dan sebagainya
dalam satu suapan kecuali dengan seizin teman-temannya
-
Hadis riwayat Ibnu
Umar ra.:
Pernah Ibnu Zubair memberi kami kurma. Ketika itu orang-orang
sedang ditimpa kesengsaraan. Pada saat kami tengah makan, tiba-tiba Ibnu Umar
ra. lewat. Beliau menegur: Jangan kalian memakan dua kurma sekaligus. Karena
sesungguhnya Rasulullah saw. telah melarang perbuatan demikian, kecuali
seseorang minta izin lebih dahulu kepada teman makannya. (Shahih Muslim
No.3809)
21. Keutamaan
kurma Madinah
22. Kelebihan
cendawan dan mengobati mata dengannya
23. Keutamaan
buah pohon arak yang hitam
-
Hadis riwayat Jabir
bin Abdullah ra., ia berkata:
Ketika sedang berada bersama Nabi saw. di
lintasan Dhahran, kami memetik buah kabats (buah pohon arak yang telah matang
yaitu pohon yang kayunya biasa untuk siwak). Lalu Rasulullah saw. bersabda:
Ambillah yang hitam daripadanya. Kami berkata: Wahai Rasulullah! Seakan-akan
engkau pernah menggembalakan kambing. Rasulullah saw. bersabda: Benar! Setiap
nabi pasti pernah menggembalakan kambing. (Shahih Muslim No.3822)
24. Menghormati
tamu dan keutamaan mempersilakannya
-
Hadis riwayat Abu
Hurairah ra., ia berkata:
Seorang lelaki datang menemui Rasulullah saw. lalu
berkata: Aku sangat menderita. Rasulullah saw. bertanya kepada salah seorang
istri beliau, tetapi mendapat jawaban: Demi Zat yang mengutusmu membawa
kebenaran, aku hanya mempunyai air. Rasulullah saw. bertanya kepada istri beliau
yang lain tetapi mendapat jawaban yang sama. Dan semua istri beliau memberikan
jawaban yang sama: Tidak, demi Zat yang mengutusmu membawa kebenaran! Aku tidak
mempunyai apapun selain air. Maka Rasulullah saw. mengumumkan: Siapakah yang mau
menjamu orang ini, semoga Allah merahmatinya. Seorang sahabat dari Ansar berdiri
dan berkata: Aku wahai Rasulullah! Lalu diajaknya orang itu ke rumah. Sahabat
Ansar itu bertanya kepada istrinya: Apakah kamu mempunyai sesuatu? istrinya
menjawab: Tidak, kecuali makanan anak-anakku. Sahabat itu berkata: Alihkanlah
perhatian mereka dengan sesuatu. Nanti kalau tamu kita masuk, padamkanlah lampu
dan perlihatkanlah seolah-olah kita sedang makan. Apabila ia hendak makan, maka
hampirilah lampu dan matikanlah. Mereka pun duduk, sementara tamu mereka makan.
Pada keesokan harinya, ketika bertemu Nabi saw., beliau bersabda: Allah
benar-benar kagum terhadap perbuatan kalian berdua kepada tamu kalian tadi
malam. (Shahih Muslim No.3829)
-
Hadis riwayat
Abdurrahman bin Abu Bakar ra., ia berkata:
Kami berjumlah 130 orang sedang
bersama Nabi saw. lalu Nabi saw. bertanya: Adakah salah seorang di antara kalian
mempunyai makanan? Ternyata ada seorang yang mempunyai kira-kira satu sha`
gandum yang lalu dibuat adonan. Kemudian datang seorang lelaki musyrik tinggi
yang kusut rambutnya menggiring kambing. Nabi saw. bertanya: Ini dijual atau
diberikan atau dihadiahkan? Orang itu menjawab: Dijual! Rasulullah saw. membeli
seekor kambing darinya. Setelah disembelih, Rasulullah saw. menyuruh diambil
hatinya untuk dipanggang. Kata Abdurrahman bin Abu Bakar: Demi Allah! Kami
berseratus tiga puluh orang seluruhnya mendapatkan sepotong hati kambing dari
Rasulullah saw. Jika orang itu hadir maka Rasulullah saw. memberikannya dan
kalau tidak ada Rasulullah saw. menyimpannya. Makanan itu dibagi dalam dua
talam. Kami semua makan dari kedua talam itu dan kenyang. Sisa yang ada pada
kedua talam tersebut aku bawa ke atas unta. (Shahih Muslim No.3832)
-
Hadis riwayat
Abdurrahman bin Abu Bakar ra.:
Bahwa yang disebut Ashabus Suffah adalah
orang-orang miskin. Dan Rasulullah saw. pernah bersabda pada suatu kali: Barang
siapa mempunyai makanan untuk dua orang hendaklah ia mengajak orang ketiga. Dan
barang siapa mempunyai makanan untuk empat orang maka hendaklah ia mengajak
orang kelima, keenam... atau semacam itulah sabda beliau. Abu Bakar pernah
membawa tiga orang. Nabi saw. pergi dengan sepuluh orang, sedangkan Abu Bakar
dengan tiga orang. Abdurrahman berkata: Yaitu dia, aku, ayahku dan ibuku dan aku
tidak tahu apakah dia berkata: Dan istriku serta pembantu sedang di perjalanan
antara rumah kami dan rumah Abu Bakar. Ia berkata: Sesungguhnya Abu Bakar makan
malam di tempat Nabi saw. dan terus berada di sana hingga salat Isyak. Setelah
salat, ia kembali ke tempat Nabi saw. lagi sampai Rasulullah saw. mengantuk.
Sesudah lewat tengah malam, barulah ia pulang. Istrinya menyambut dengan
pertanyaan: Apa yang menahanmu untuk pulang menemui tamu-tamumu (atau ia berkata
seorang tamumu)? Abu Bakar balik bertanya: Bukankah engkau telah memberikan
jamuan makan malam kepada mereka? Istrinya menjawab: Mereka tidak mau makan
sebelum engkau datang padahal anak-anak sudah mempersilakan, tetapi mereka tetap
tidak mau. Kata Abdurrahman: Aku pun menyingkir untuk bersembunyi. Lalu
terdengar Abu Bakar memanggil: Hai dungu! Diikuti dengan sumpah serapah. Dan
kepada para tamunya, ia berkata: Silahkan makan! Mungkin makanan ini sudah tidak
enak lagi. Kemudian ia bersumpah: Demi Allah, aku tidak akan memakan makanan ini
selamanya! Abdurrahman meneruskan ceritanya: Demi Allah, kami tidak mengambil
sesuatupun kecuali sisanya bertambah lebih banyak lagi sampai ketika kami sudah
merasa kenyang, makanan itu menjadi lebih banyak dari semula. Abu Bakar
memandangnya ternyata makanan itu tetap seperti semula atau bahkan lebih banyak
lagi. Ia berkata kepada istrinya: Hai saudari Bani Firas apa ini? Istrinya
menyahut: Oh tidak! Demi cahaya mataku! Sungguh sekarang makanan itu menjadi
tiga kali lipat lebih banyak dari semula. Lalu Abu Bakar makan dan berkata:
Sumpahku tadi adalah dari setan. Ia makan sesuap kemudian membawa makanan
tersebut kepada Rasulullah saw. dan membiarkannya di sana hingga pagi hari.
Lebih lanjut Abdurrahman berkata: Pada waktu itu di antara kami (kaum muslimin)
dan suatu kaum terdapat suatu perjanjian. Sesudah lewat batas waktu, kami
menjadikan dua belas orang sebagai kepala seksi yang masing-masing membawahi
beberapa orang. Hanya Allah yang tahu berapa orang yang menyertai masing-masing
kepala seksi tersebut. Yang pasti Rasulullah saw. memanggil mereka semua. Lalu
seluruhnya makan dari makanan yang dibawa Abu Bakar. (Atau seperti yang
dikisahkan Abdurrahman). (Shahih Muslim No.3833)
25. Keutamaan
saling membantu dalam makanan sedikit dan bahwa makanan dua orang cukup untuk
tiga orang dan seterusnya
26. Orang mukmin
makan dalam satu usus sedangkan orang kafir makan dalam tujuh usus
-
Hadis riwayat Ibnu
Umar ra.:
Dari Nabi saw., beliau bersabda: Orang kafir itu makan dalam tujuh
usus sedangkan orang mukmin makan dalam satu usus. (Shahih Muslim No.3839)
-
Hadis riwayat Abu
Musa ra.:
Dari Nabi saw. yang bersabda: Orang mukmin makan dalam satu usus
dan orang kafir makan dalam tujuh usus. (Shahih Muslim No.3842)
27. Tidak boleh
mencela makanan