Kitab Puasa
1. Keutamaan
bulan Ramadan
-
Hadis riwayat Abu
Hurairah ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Apabila tiba bulan Ramadan,
maka dibukalah pintu-pintu surga, ditutuplah pintu neraka dan setan-setan
dibelenggu. (Shahih Muslim No.1793)
2. Wajib
berpuasa Ramadan jika melihat hilal awal Ramadan dan berhenti puasa jika melihat
hilal awal Syawal. Jika tertutup awan, maka hitunglah 30 hari
-
Hadis riwayat Ibnu
Umar ra.:
Dari Nabi saw. bahwa beliau menyebut-nyebut tentang bulan Ramadan
sambil mengangkat kedua tangannya dan bersabda: Janganlah engkau memulai puasa
sebelum engkau melihat hilal awal bulan Ramadan dan janganlah berhenti puasa
sebelum engkau melihat hilal awal bulan Syawal. Apabila tertutup awan, maka
hitunglah (30 hari). (Shahih Muslim No.1795)
-
Hadis riwayat Abu
Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Apabila engkau melihat
hilal (awal bulan Ramadan), maka hendaklah engkau memulai puasa. Apabila engkau
melihat hilal (awal bulan Syawal), maka hendaklah engkau berhenti puasa. Dan
apabila tertutup awan, maka hendaklah engkau berpuasa selama 30 hari. (Shahih
Muslim No.1808)
3. Larangan
berpuasa satu atau dua hari sebelum bulan Ramadan
-
Hadis riwayat Abu
Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Janganlah engkau
berpuasa satu atau dua hari sebelum Ramadan, kecuali bagi seorang yang biasa
berpuasa, maka baginya silakan berpuasa. (Shahih Muslim No.1812)
4. Bulan yang
berjumlah 29 hari
-
Hadis riwayat Ummu
Salamah ra.:
Bahwa Rasulullah saw. pernah bersumpah tidak akan menemui
sebagian istri-istrinya selama sebulan. Dan setelah 29 hari berlalu, beliau
datang menemui mereka. Kemudian beliau ditanya: Wahai Nabi! Baginda bersumpah
tidak akan menemui kami selama satu bulan. Mendengar itu, beliau bersabda:
Sesungguhnya bulan itu berjumlah 29 hari. (Shahih Muslim No.1816)
5. Arti
pernyataan Nabi saw. bahwa dua bulan yang terdapat hari raya, jumlah harinya
tidak berkurang
6. Waktu
berpuasa dimulai sejak terbitnya fajar dan seseorang dibolehkan makan dan
lainnya sampai terbit fajar, sifat fajar yang berkaitan dengan masuknya waktu
berpuasa serta masuknya waktu salat subuh dan sebagainya
-
Hadis riwayat Adi
bin Hatim ra.:
Ketika turun ayat: Sehingga nyata bagimu benang yang putih
dari benang yang hitam, yaitu fajar, maka Adi bin Hatim berkata kepada
Rasulullah saw: Wahai Rasulullah, sungguh saya meletakkan benang berwarna putih
dan benang berwarna hitam di bawah bantalku, sehingga aku dapat mengenali antara
waktu malam dan waktu siang hari. Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya
bantalmu itu sangat lebar. Sesungguhnya yang dimaksud adalah hitamnya (gelapnya)
malam dan putihnya (terangnya) siang pada saat fajar. (Shahih Muslim
No.1824)
-
Hadis riwayat Sahal
bin Saad ra., ia berkata:
Ketika turun ayat: Makan dan minumlah hingga nyata
bagimu benang yang putih dari benang yang hitam. Beliau berkata: Seorang lelaki
mengambil seutas benang yang berwarna putih dan seutas benang berwarna hitam.
Lalu ia makan sampai kedua benang tersebut kelihatan jelas olehnya, sampai
akhirnya Allah menurunkan ayat kelanjutannya Pada waktu fajar, sehingga
persoalannya menjadi jelas. (Shahih Muslim No.1825)
-
Hadis riwayat
Abdullah bin Umar ra.:
Dari Rasulullah saw. bahwa beliau bersabda bahwa
ketika Bilal mengumandangkan azan pada malam hari, maka makan dan minumlah
kalian sampai engkau mendengar azan yang dikumandangkan oleh Ibnu Ummu Maktum.
(Shahih Muslim No.1827)
-
Hadis riwayat Ibnu
Masud ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Janganlah sekali-kali azan
Bilal itu mencegah salah seorang di antara kalian untuk makan sahur, karena
Bilal mengumandangkan azan atau memanggil pada malam hari adalah untuk
mengingatkan orang yang sedang salat qiyam (akan dekatnya waktu fajar) dan untuk
membangunkan orang yang masih tidur. Selanjutnya beliau bersabda: Janganlah
engkau hiraukan ucapan seseorang bahwa fajar itu begini begini sambil membenahi
letak tangannya kemudian mengangkatnya ke atas, sesungguhnya fajar yang dimaksud
ialah begini, sambil merenggangkan celah di antara kedua jarinya. (Shahih Muslim
No.1830)
7. Keutamaan
sahur, sunat mengakhirkan makan sahur dan menyegerakan berbuka
-
Hadis riwayat Anas
ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Makan sahurlah kalian, karena
pada makan sahur itu terdapat keberkahan. (Shahih Muslim No.1835)
-
Hadis riwayat Zaid
bin Tsabit ra., ia berkata:
Kami pernah makan sahur bersama Rasulullah saw.
Kemudian kami melaksanakan salat. Kemudian saya bertanya: Berapa lamakah waktu
antara keduanya (antara makan sahur dengan salat)? Rasulullah saw. menjawab:
Selama bacaan lima puluh ayat. (Shahih Muslim No.1837)
-
Hadis riwayat Sahal
bin Saad ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Orang-orang itu senantiasa
dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka. (Shahih Muslim
No.1838)
8. Keterangan
waktu berakhirnya puasa dan berlalunya waktu siang
-
Hadis riwayat Umar
ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Ketika malam datang, siang pergi
dan matahari pun terbenam, maka saat itulah orang yang berpuasa mulai berbuka.
(Shahih Muslim No.1841)
-
Hadis riwayat
Abdullah bin Abu Aufa ra., ia berkata:
Kami pernah bepergian bersama
Rasulullah saw. di bulan Ramadan. Ketika matahari terbenam, beliau bersabda:
Wahai fulan, singgahlah dan siapkanlah hidangan buat kami! Orang yang disuruh
berkata: Wahai Rasulullah, bukankah sebaiknya baginda tangguhkan sebentar?
Rasulullah saw. bersabda: Singgahlah dan siapkan hidangan buat kami! Kemudian ia
singgah dan menyiapkan hidangan, lalu ia memberikannya kepada beliau. Nabi saw.
meminumnya, kemudian bersabda sambil memberikan isyarat kedua tangannya: Jika
matahari sudah terbenam di arah sana dan malam sudah datang dari arah sana, maka
orang yang berpuasa boleh berbuka. (Shahih Muslim No.1842)
9. Larangan
puasa wishal (sambung)
-
Hadis riwayat Ibnu
Umar ra.:
Bahwa Nabi saw. melarang puasa sambung (terus-menerus tanpa
berbuka). Para sahabat bertanya: Bukankah baginda sendiri melakukan puasa
wishal? Nabi saw. menjawab: Sesungguhnya aku tidak seperti kalian. Aku diberi
makan dan minum. (Shahih Muslim No.1844)
-
Hadis riwayat Abu
Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. melarang puasa sambung. Kemudian
salah seorang sahabat bertanya: Wahai Rasulullah, bukankah baginda sendiri
melakukan puasa wishal? Beliau bersabda: Siapa di antara kalian yang seperti
aku? Sesungguhnya di malam hari aku diberi makan dan minum oleh Tuhanku. Ketika
mereka enggan menghentikan puasa sambung, beliau sengaja membiarkannya sehari
sampai beberapa hari. Kemudian pada hari berikutnya, mereka melihat bulan (tanda
masuk bulan Ramadan). Rasulullah saw. lantas bersabda: Kalau bulan itu tertunda
datangnya, niscaya akan aku tambah lagi berpuasa sambung buat kalian sebagai
pelajaran bagi mereka, karena mereka enggan berhenti puasa sambung. (Shahih
Muslim No.1846)
-
Hadis riwayat Anas
ra., ia berkata:
Rasulullah saw. pernah mengerjakan salat di bulan Ramadan.
Kemudian aku datang ikut salat di samping beliau. Kemudian datang lagi orang
lain dan ikut pula mengerjakan di sampingku dan seterusnya, sampai kira-kira
sebanyak sepuluh orang. Ketika Rasulullah saw. merasa akan keberadaan kami di
belakangnya, beliau meringankan salat kemudian pulang ke rumah untuk melanjutkan
salat yang masih tersisa. Pagi harinya aku tanyakan hal itu kepada beliau:
Apakah semalam engkau sengaja memberikan pelajaran kepada kami? Beliau menjawab:
Betul, itulah alasan yang membuat aku melakukan seperti itu. Anas berkata:
Kemudian Rasulullah saw. melakukan puasa sambung. Hal itu terjadi di akhir bulan
Ramadan. Mengetahui hal itu maka ada beberapa orang sahabat yang ikut berpuasa
sambung. Rasulullah saw. kemudian bersabda: Apakah mereka mau ikut berpuasa
sambung bersamaku? Sesungguhnya kalian tidak seperti aku. Demi Allah, seandainya
bulan ini dipanjangkan untukku, niscaya aku akan terus berpuasa biar hal itu
menjadi pelajaran bagi mereka yang keras kepala. (Shahih Muslim
No.1848)
10. Boleh ciuman
dalam keadaan puasa dengan syarat tidak membangkitkan nafsu
-
Hadis riwayat
Aisyah ra., ia berkata:
Adalah Rasulullah saw. mencium salah seorang istri
beliau dan beliau sedang berpuasa lalu istrinya tersenyum. (Shahih Muslim
No.1851)
-
Hadis riwayat Umar
bin Abu Salamah ra.:
Bahwa ia bertanya kepada Rasulullah saw.: Bolehkah
orang yang sedang berpuasa itu berciuman (dengan istrinya)? Rasulullah saw.
menjawab: Tanyakan saja kepada Ummu Salamah. Kemudian ia (Ummu Salamah)
memberitahukan kepadanya bahwa Rasulullah saw. melakukannya. Umar bin Abu
Salamah lalu berkata: Wahai Rasulullah, bukankah Allah telah mengampuni dosa
baginda yang lalu dan yang akan datang? Rasulullah saw. bersabda padanya: Demi
Allah, sesungguhnya aku adalah orang yang paling takwa kepada Allah dari kalian.
(Shahih Muslim No.1863)
11. Sah puasa
orang yang masih junub pada waktu fajar
12. Diharamkan
bersetubuh di siang hari bulan Ramadan bagi yang berpuasa dan wajib membayar
kifarat yang sangat berat. Keterangan bahwa kifarat tersebut harus dilaksanakan
bagi yang mampu atau tidak mampu dan bagi yang tidak mampu tanggungan kifarat
tersebut ditunggu sampai mampu
-
Hadis riwayat Abu
Hurairah ra., ia berkata:
Seorang lelaki datang menemui Nabi saw. dan
berkata: Celaka saya, wahai Rasulullah. Beliau bertanya: Apa yang membuat engkau
celaka? Lelaki itu menjawab: Saya telah bersetubuh dengan istri saya di siang
hari bulan Ramadan. Beliau bertanya: Apakah engkau mempunyai sesuatu untuk
memerdekakan seorang budak? Ia menjawab: Tidak punya. Beliau bertanya: Mampukah
engkau berpuasa selama dua bulan berturut-turut? Ia menjawab: Tidak mampu.
Beliau bertanya lagi: Apakah engkau mempunyai sesuatu untuk memberi makan enam
puluh orang miskin? Ia menjawab: Tidak punya. Kemudian ia duduk menunggu
sebentar. Lalu Rasulullah saw. memberikan sekeranjang kurma kepadanya sambil
bersabda: Sedekahkanlah ini. Lelaki tadi bertanya: Tentunya aku harus
menyedekahkannya kepada orang yang paling miskin di antara kita, sedangkan di
daerah ini, tidak ada keluarga yang paling memerlukannya selain dari kami. Maka
Rasulullah saw. pun tertawa sampai kelihatan salah satu bagian giginya. Kemudian
beliau bersabda: Pulanglah dan berikan makan keluargamu. (Shahih Muslim
No.1870)
-
Hadis riwayat
Aisyah ra., ia berkata:
Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah saw. dan
berkata: Celaka aku. Rasulullah saw. bertanya: Kenapa? Lelaki tadi menjawab: Aku
telah menggauli istriku pada siang hari bulan Ramadan. Rasulullah saw. bersabda:
Bersedekahlah untuk itu, bersedekahlah. Tetapi laki-laki tadi berkata: Aku tidak
memiliki apa-apa. Lalu beliau menyuruhnya duduk sejenak. Kemudian beliau
memberikan kepadanya dua keranjang makanan dan menyuruhnya untuk
menyedekahkannya. (Shahih Muslim No.1873)
13. Boleh
berpuasa atau berbuka di siang hari bulan Ramadan bagi yang bepergian bukan
untuk maksiat apabila jarak perjalanan minimal kira-kira 45 km, dan bagi orang
yang mampu lebih baik berpuasa dan bagi yang keberatan boleh tidak puasa
-
Hadis riwayat Ibnu
Abbas ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bepergian pada tahun penaklukan kota Mekah
di bulan Ramadan. Beliau tetap berpuasa hingga tiba di daerah Kadid, beliau
tidak berpuasa. Dan para sahabat Rasulullah saw. selalu mengikuti kejadian demi
kejadian karena perintahnya. (Shahih Muslim No.1875)
-
Hadis riwayat Jabir
bin Abdullah ra., ia berkata:
Adalah Rasulullah saw. pada suatu perjalanan
melihat seorang laki-laki dikerumuni orang banyak sehingga ia hampir-hampir
tidak dapat dikenali. Kemudian beliau bertanya: Ada apa dengannya? Para sahabat
menjawab: Dia sedang berpuasa. Rasulullah saw. bersabda: Bukan termasuk kebaikan
kalian berpuasa dalam perjalanan. (Shahih Muslim No.1879)
-
Hadis riwayat Anas
Bin Malik ra.:
Anas ra. pernah ditanya tentang berpuasa pada bulan Ramadan
dalam perjalanan? Dia menjawab: Kami pernah bepergian bersama Rasulullah saw.
pada bulan Ramadan, yang berpuasa tidak mencela yang tidak puasa dan yang tidak
puasa juga tidak mencela yang berpuasa. (Shahih Muslim No.1884)
14. Pahala orang
yang tidak puasa dalam perjalanan jika ia menangani suatu pekerjaan
-
Hadis riwayat Anas
ra., ia berkata:
Kami pernah bersama Rasulullah saw. dalam suatu perjalanan.
Di antara kami ada yang tetap berpusa dan ada pula yang tidak puasa. Kami
singgah di sebuah tempat saat hari sedang panas sekali. Di antara kami yang
paling banyak mendapat naungan ialah orang-orang yang berpakaian lengkap,
sementara orang-orang yang tidak berpakaian lengkap mereka melindungi kepalanya
dari teriknya matahari dengan menutupkan tangannya ke atas. Maka orang-orang
yang berpuasa berjatuhan (karena lemah) dan mereka yang tidak puasa masih dapat
tegak berdiri. Mereka kemudian mendirikan tenda-tenda dan memberikan minum
unta-unta. Lalu Rasulullah saw. bersabda: Orang-orang yang berbuka hari ini
pergi membawa pahala. (Shahih Muslim No.1886)
15. Memilih
puasa atau tidak puasa dalam bepergian
-
Hadis riwayat
Aisyah ra., ia berkata:
Hamzah bin Amru Al-Aslami bertanya kepada Rasulullah
saw. tentang puasa dalam perjalanan, maka beliau menjawab: Jika engkau mau,
berpuasalah dan jika engkau tidak mau, maka boleh tidak puasa. (Shahih Muslim
No.1889)
-
Hadis riwayat Abu
Darda ra., ia berkata:
Kami pernah bepergian bersama Rasulullah saw. di
bulan Ramadan pada hari yang sangat panas, sehingga sampai sebagian kami
terpaksa harus menutupkan tangan pada kepalanya, karena teriknya matahari. Kami
semua tidak ada yang berpuasa kecuali Rasulullah saw. dan Abdullah bin Rawahah.
(Shahih Muslim No.1892)
16. Sunat
berbuka bagi orang yang beribadah haji pada hari Arafah di Arafah
-
Hadis riwayat Ummul
Fadhel binti Harits ra.:
Bahwa beberapa orang berdebat di dekatnya pada hari
Arafah tentang puasa Rasulullah saw. Sebagian mereka ada yang mengatakan bahwa
pada hari itu beliau berpuasa, sebagian mengatakan bahwa pada hari itu beliau
tidak berpuasa. Kemudian aku mengirimkan segelas susu kepada beliau yang wukuf
dekat untanya di Arafah. Ternyata beliau meminumnya (beliau tidak puasa).
(Shahih Muslim No.1894)
-
Hadis riwayat Ummul
Fadhel ra., ia berkata:
Beberapa orang sahabat Rasulullah saw. merasa ragu
akan hukum puasa hari Arafah, sedangkan kami di sana bersama Rasulullah saw.
Maka aku mengirimkan secangkir susu kepada beliau, sewaktu beliau berada di
Arafah lalu beliau meminumnya (tidak puasa). (Shahih Muslim
No.1895)
17. Puasa pada
hari Asyura'
-
Hadis riwayat
Aisyah ra., ia berkata:
Adalah kaum Quraisy pada zaman Jahiliyah selalu
berpuasa pada hari Asyura' dan Rasulullah saw. juga berpuasa pada hari itu.
Ketika beliau hijrah ke Madinah, beliau tetap berpuasa pada hari itu dan
menyuruh para sahabat untuk berpuasa pada hari itu. Namun ketika diwajibkan
puasa bulan Ramadan, beliau bersabda: Barang siapa yang ingin berpuasa, maka
berpuasalah dan barang siapa yang tidak ingin berpuasa, maka ia boleh
meninggalkannya. (Shahih Muslim No.1897)
-
Hadis riwayat
Abdullah Ibnu Umar ra.:
Bahwa orang-orang Jahiliyah dahulu selalu berpuasa
pada hari Asyura'. Dan bahwa Rasulullah saw. dan kaum muslimin juga berpuasa
pada hari itu sebelum diwajibkan puasa bulan Ramadan. Rasulullah saw. bersabda:
Sesungguhnya hari Asyura' adalah hari-hari Allah, maka barang siapa yang ingin
berpuasa, maka berpuasalah pada hari itu dan barang siapa yang tidak ingin, maka
ia boleh meninggalkannya. (Shahih Muslim No.1901)
-
Hadis riwayat
Abdullah bin Masud ra.:
Dari Abdurrahman bin Yazid, ia berkata: Asy`ats bin
Qais datang menjumpai Abdullah, ketika ia sedang makan siang, ia (Abdullah)
berkata: Wahai Abu Muhammad, mari kita makan siang. Ia (Asy`ats) berkata:
Bukankah hari ini adalah hari Asyura'? Ia (Abdullah) bertanya: Apakah engkau
mengetahui apa hari Asyura' itu? Ia (Asy`ats) menjawab: Hari apa itu. Kemudian
ia (Abdullah) menjelaskan: Hari itu adalah hari yang dahulu Rasulullah saw.
selalu berpuasa sebelum diwajibkan puasa bulan Ramadan dan ketika puasa bulan
Ramadan diwajibkan, puasa hari Asyura' itu ditinggalkan. (Shahih Muslim
No.1905)
-
Hadis riwayat
Muawiyah bin Abu Sufyan ra.:
Dari Humaid bin Abdurrahman bahwa ia mendengar
Muawiyah bin Abu Sufyan berpidato di Madinah pada hari Asyura' ketika ia
berkunjung ke kota tersebut. Ia bertanya: Di manakah ulama-ulama kalian, wahai
penduduk Madinah? Aku pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda tentang hari
ini. Hari ini adalah hari Asyura' dan Allah tidak mewajibkan kalian melaksanakan
puasa pada hari ini, tetapi aku berpuasa. Maka barang siapa di antara kalian
ingin berpuasa, maka berpuasalah dan barang siapa di antara kalian ingin
berbuka, maka silakan tidak puasa. (Shahih Muslim No.1909)
-
Hadis riwayat Ibnu
Abbas ra., ia berkata:
Ketika Rasulullah saw. tiba di Madinah, beliau
menjumpai orang-orang Yahudi melaksanakan puasa hari Asyura'. Ketika ditanyakan
tentang hal itu, mereka menjawab: Hari ini adalah hari kemenangan yang telah
diberikan Allah kepada Nabi Musa as. dan Bani Israel atas Firaun. Karena itulah
pada hari ini kami berpuasa sebagai penghormatan padanya. Mendengar jawaban itu
Rasulullah saw. bersabda: Kami lebih berhak atas Musa dari kalian, maka beliau
menyuruh para sahabat untuk berpuasa. (Shahih Muslim No.1910)
-
Hadis riwayat Abu
Musa ra., ia berkata:
Has.ri Asyura' adalah hari yang dimuliakan orang-orang
Yahudi dan dijadikannya sebagai hari raya. Kemudian Rasulullah saw. bersabda:
Berpuasalah kalian pada hari Asyura' tersebut. (Shahih Muslim No.1912)
-
Hadis riwayat Ibnu
Abbas ra.:
Ibnu Abbas ra. pernah ditanya tentang puasa pada hari Asyura',
dia menjawab: Aku tidak pernah melihat Rasulullah saw. berpuasa sehari untuk
mencari keutamaan hari itu atas hari-hari yang lain selain pada hari ini. Begitu
pula (saya tidak pernah melihat beliau) berpuasa sebulan penuh kecuali pada
bulan ini, bulan Ramadan. (Shahih Muslim No.1914)
18. Barang siapa
makan pada siang hari Asyura', maka hendaknya ia berpuasa pada sisa
harinya
-
Hadis riwayat
Salamah bin Akwa` ra., ia berkata:
Rasulullah saw. pernah mengutus seorang
laki-laki dari Aslam pada hari Asyura' untuk mengumumkan kepada manusia bahwa
Barang siapa yang belum berpuasa, maka hendaknya ia berpuasa dan barang siapa
yang terlanjur makan, maka hendaknya ia menyempurnakan dengan berpuasa sampai
menjelang malam. (Shahih Muslim No.1918)
-
Hadis riwayat
Rubayyi` binti Muawwidz bin Afra' ra., ia berkata:
Rasulullah saw. mengirim
surat ke kampung-kampung Ansar di sekitar Madinah yang isinya: Barang siapa yang
pada pagi hari ini dalam keadaan berpuasa, maka hendaknya ia menyempurnakan
puasanya itu. Barang siapa yang pada pagi hari ini tidak berpuasa, maka
hendaknya ia berpuasa pada sisa harinya. Setelah itu kami berpuasa, bahkan kami
menyuruh anak-anak kami yang masih kecil untuk ikut berpuasa bersama kami atas
izin Allah. Sehingga ketika kami berangkat ke mesjid, kami membuatkan untuk
mereka (anak-anak kami) mainan dari bulu kambing kibasy. Jika di antara mereka
ada yang menangis minta makan, maka kami (hiburnya) dengan memberikan mainan
tersebut. Demikian yang kami lakukan sampai kami semua boleh berbuka. (Shahih
Muslim No.1919)
19. Larangan
berpuasa pada hari raya Idul Fitri dan hari raya Idul Adha
-
Hadis riwayat Umar
bin Khathab ra., ia berkata:
Bahwa dua hari ini hari yang dilarang
Rasulullah saw. untuk berpuasa, yaitu hari raya Idul Fitri setelah kalian
berpuasa (Ramadan) dan hari raya makan (daging kurban) setelah kalian menunaikan
ibadah haji. (Shahih Muslim No.1920)
-
Hadis riwayat Abu
Said Khudhri ra., ia berkata:
Aku pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda:
Tidaklah patut berpuasa pada dua hari tertentu, yakni Hari Raya Idul Adha dan
Hari Raya Idul Fitri setelah puasa Ramadan. (Shahih Muslim No.1922)
-
Hadis riwayat Ibnu
Umar ra.:
Seorang laki-laki datang kepada Ibnu Umar ra. dan berkata: Sungguh
aku telah bernazar untuk berpuasa satu hari yang bertepatan dengan Hari Raya
Idul Adha atau Hari Raya Idul Fitri. Ibnu Umar ra. berkata: Allah Taala
memerintahkan untuk menepati janji, nazar dan Rasulullah saw. melarang puasa
pada hari ini. (Shahih Muslim No.1924)
20. Makruh
berpuasa pada hari Jumat saja
-
Hadis riwayat Jabir
bin Abdullah ra.:
Dari Muhammad bin Abbad, ia berkata: Aku bertanya kepada
Jabir bin Abdullah ra. ketika sedang melakukan tawaf di Baitullah: Apakah
Rasulullah saw. melarang puasa pada hari Jumat saja? Jabir menjawab: Ya, demi
Tuhan Baitullah ini. (Shahih Muslim No.1928)
-
Hadis riwayat Abu
Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Janganlah salah seorang
di antara kalian berpuasa pada hari Jumat, kecuali ia berpuasa sehari sebelumnya
atau (berniat puasa) hari sesudahnya. (Shahih Muslim No.1929)
21. Penghapusan
firman Allah: Dan wajib bagi orang-orang yang berat melakukannya jika mereka
tidak berpuasa membayar fidyah dengan firman-Nya Barang siapa di antara engkau
hadir di negeri tempat tinggalnya di bulan itu, maka hendaknya ia berpuasa pada
bulan itu
-
Hadis riwayat
Salamah bin Akwa` ra., ia berkata:
Ketika turun ayat berikut, Dan wajib bagi
orang-orang yang berat menjalankannya jika mereka tidak berpuasa membayar
fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin, maka orang yang ingin tidak puasa,
cukup dengan membayar fidyah, hingga akhirnya turun ayat berikutnya yang
menghapus hukum ayat sebelumnya. (Shahih Muslim No.1931)
22. Membayar
puasa Ramadan di bulan Syakban
-
Hadis riwayat
Aisyah ra., ia berkata:
Adalah aku mempunyai tanggungan puasa Ramadan, aku
tidak dapat membayarnya kecuali pada bulan Syakban, karena kesibukan dari
Rasulullah saw. atau kesibukan bersama Rasulullah saw.. (Shahih Muslim
No.1933)
23. Membayarkan
tanggungan puasa orang yang telah meninggal
-
Hadis riwayat
Aisyah ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Barang siapa yang meninggal
dunia dan ia mempunyai tanggungan puasa, maka walinya harus berpuasa untuk
membayar tangungannya. (Shahih Muslim No.1935)
-
Hadis riwayat Ibnu
Abbas ra.:
Bahwa seorang perempuan datang kepada Rasulullah saw. dan
berkata: Sesungguhnya ibuku telah meninggal dan ia mempunyai tanggungan puasa
sebulan. Beliau bertanya: Apa pendapatmu jika ibumu mempunyai utang kepada orang
lain, apakah engkau akan membayarnya? Ia menjawab: Ya (aku akan bayar). Beliau
bersabda: Utang kepada Allah adalah lebih berhak untuk dibayar. (Shahih Muslim
No.1936)
24. Menjaga
lidah bagi yang berpuasa
-
Hadis riwayat Abu
Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Apabila salah seorang
dari kalian bengun dalam keadaan berpuasa, maka janganlah ia berbicara jorok dan
kotor, maka jika seseorang dicaci atau diperangi, maka hendaklah ia berkata: Aku
sedang berpuasa, aku sedang berpuasa. (Shahih Muslim No.1941)
25. Keutamaan
puasa
-
Hadis riwayat Sahal
bin Saad ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya di dalam
surga itu terdapat pintu yang bernama Rayyan. Orang-orang yang berpuasa akan
masuk lewat pintu itu pada hari kiamat. Tidak ada orang selain mereka yang masuk
bersama mereka. Ditanyakan: Di mana orang-orang yang puasa? Kemudian mereka
masuk lewat pintu tersebut dan ketika orang yang terakhir dari mereka sudah
masuk, maka pintu itu ditutup kembali dan tidak ada orang yang akan masuk lewat
pintu itu. (Shahih Muslim No.1947)
26. Keutamaan
berpuasa di jalan Allah bagi orang yang mampu, tanpa mudarat dan meninggalkan
hak (bekerja)
-
Hadis riwayat Abu
Said Al-Khudri ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Tidaklah seorang
hamba yang berpuasa satu hari di jalan Allah, kecuali Allah akan menjauhkan
wajahnya dari api neraka sejauh jarak perjalanan 70 tahun. (Shahih Muslim
No.1948)
27. Makan, minum
dan bersetubuhnya orang yang lupa itu tidak membatalkan puasa
-
Hadis riwayat Abu
Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Barang siapa lupa bahwa
ia sedang berpuasa, sehingga ia makan atau minum, maka hendaklah ia meneruskan
puasanya, karena sesungguhnya ia telah diberi makan dan minum oleh Allah.
(Shahih Muslim No.1952)
28. Puasanya
Nabi saw. pada selain bulan Ramadan. dan sunat tidak mengosongkan satu bulan
dari puasa
-
Hadis riwayat Ibnu
Abbas ra., ia berkata:
Rasulullah saw. tidak pernah berpuasa satu bulan
penuh, kecuali pada bulan Ramadan. Beliau berpuasa, jika beliau mau,
sampai-sampai ada yang mengira bahwa beliau, demi Allah, tidak pernah tidak
puasa. Jika beliau mau, beliau tidak puasa, sampai-sampai ada yang mengira bahwa
beliau, demi Allah, beliau tidak pernah puasa. (Shahih Muslim No.1959)
-
Hadis riwayat Anas
ra.:
Bahwa Rasulullah saw. pernah selalu berpuasa (sunat), sampai ada yang
mengatakan bahwa beliau seakan-akan berpuasa terus-menerus. Dan pernah pula
beliau selalu tidak berpuasa, sampai ada yang mengatakan bahwa beliau tidak
pernah puasa (sunat). (Shahih Muslim No.1961)
29. Larangan
berpuasa setahun penuh bagi yang akan memudaratkan atau menjadikan kewajibannya
terbengkalai atau tidak berbuka pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha serta
pada hari tasyrik dan penjelasan keutamaan berpuasa selang-seling
-
Hadis riwayat
Abdullah bin Amru bin Ash ra., ia berkata:
Rasulullah saw. dikabarkan bahwa
aku pernah berkata akan selalu salat qiyam, akan berpuasa pada siang harinya
sepanjang hidupku. Kemudian Rasulullah saw. bertanya: Betulkah engkau pernah
bilang demikian? Aku menjawab: Betul, aku pernah mengatakannya, wahai
Rasulullah. Rasulullah saw. bersabda: Sungguh engkau tidak akan mampu melakukan
yang demikian. Oleh karena itu berpuasalah dan juga berbukalah. Tidurlah dan
bangun malamlah. Berpuasalah tiga hari dalam setiap bulan. Sebab, satu kebajikan
itu nilainya sama dengan sepuluh kebajikan. Dan yang demikian itu (puasa tiga
hari dalam tiap bulan) nilainya sama dengan puasa satu tahun. Lalu aku katakan
kepada Rasulullah saw: Tetapi aku mampu berbuat lebih dari itu. Beliau bersabda:
Berpuasalah sehari dan tidak puasa dua hari. Aku katakan kepada beliau: Tetapi
aku mampu berbuat lebih dari itu. Rasulullah saw. bersabda: Jika begitu,
berpuasalah sehari dan berbukalah sehari, itu adalah puasa nabi Daud as. dan
itulah puasa yang tengah-tengah. Kemudian aku berkata: Sungguh aku mampu berbuat
lebih dari itu. Rasulullah saw. bersabda: Tidak ada yang lebih utama dari itu.
Abdullah bin Amru ra. berkata: Aku terima tiga hari sebagaimana yang dikatakan
Rasulullah saw. adalah lebih aku sukai dari istri dan hartaku. (Shahih Muslim
No.1962)
30. Hukum puasa
pada hari-hari akhir bulan Syakban
31. Keutamaan
lailatulkadar, anjuran untuk mencarinya, keterangan tentang waktunya dan waktu
lebih diharapkan saat mencarinya
-
Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
Bahwa sekelompok orang dari
sahabat Rasulullah saw. bermimpi melihat lailatulkadar pada hari ke tujuh yang
terakhir. Kemudian Rasulullah saw. bersabda: Menurutku bahwa mimpi kalian pasti
bertepatan dengan hari ke tujuh terakhir, maka barang siapa yang ingin
menantinya, maka hendaklah ia menanti pada hari ke tujuh terakhir (bulan
Ramadan). (Shahih Muslim No.1985)
-
Hadis riwayat Abu Said Al-Khudri ra.:
Rasulullah saw.
pernah melakukan iktikaf pada sepuluh hari pertengahan bulan Ramadan. Ketika
mana waktu dua puluh malam telah berlalu dan akan menyambut malam yang kedua
puluh satu, maka beliau kembali ke rumahnya dan sahabat yang beriktikaf bersama
beliau juga kembali ke rumah mereka. Kemudian beliau bangun malam pada malam ia
kembali dari iktikaf dan berpidato di hadapan sahabat serta menyuruh mereka
untuk melaksanakan kehendak Allah lalu bersabda: Sungguh dahulu aku iktikaf pada
sepuluh malam ini (sepuluh malam pertengahan) kemudian nampak olehku (melalui
mimpi) untuk iktikaf pada sepuluh malam akhir. Barang siapa yang pernah iktikaf
bersamaku, maka hendaklah ia tidur di tempat iktikafnya. Sesungguhnya aku telah
melihat (lailatulkadar) pada malam-malam ini, tetapi lalu aku lupa (waktunya),
maka cari dan nantikanlah malam itu di sepuluh malam akhir yang ganjil. Aku
pernah bermimpi bahwa aku sujud di air dan lumpur. Abu Said Al-Khudri berkata:
Pada malam kedua puluh satu, kami diturunkan hujan, sehingga air mengalir dari
atap mesjid ke tempat salat Rasulullah saw., lalu aku memperhatikan beliau.
Beliau sudah selesai dari salat Subuh dan pada wajah beliau basah dengan lumpur
dan air. (Shahih Muslim No.1993)
-
Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
Rasulullah saw.
bersabda: Cari dan nantikanlah lailatulkadar pada sepuluh terakhir bulan
Ramadan. (Shahih Muslim No.1998)