SEJARAH SINGKAT PEMBENTUKAN KABUPATEN MERANGIN
Kabupaten Merangin terbentuk dari
pemekaran Kabupaten Sarolangun Bangko menjadi Wilayah Kabupaten Merangin
dan Kabupaten Sarolangun.
Terbentuknya Kabupaten Merangin adalah berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia
No. 54 Tahun 1999 tanggal 4 Oktober 1999 Tentang Pembentukan Kabupaten
Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung
Jabung Timur. Dalam hal ini Kabupaten Merangin sebagai kabupaten induk
tetap dengan Ibukota Pemerintahan di Kota Bangko, yang dulunya juga
merupakan ibukota Kabupaten Sarolangun Bangko sebelum dimekarkan.
1. Geografis
Kabupaten Merangin merupakan salah satu
Kabupaten dari 11 (sebelas) Kabupaten/Kota yang berada di Provinsi
Jambi. Wilayah Kabupaten Merangin berada di bagian barat Provinsi Jambi
dan secara geografis terletak antara 101, 32, 11 - 102, 50, 00 bujur
timur dan 1, 28, 23 - 1, 52, 00 bujur selatan. Kabupaten Merangin
memiliki luas wilayah7.679 km2 atau 745,130 Ha yang terdiri dari 4.607
km2 berupa dataran rendah dan 3.027 km2 berupa dataran tinggi, dengan
ketinggian berkisar 46-1.206 m dari permukaan air laut dengan batas wilayah meliputi
- Sebelah Timur : Kabupaten Sarolangun
- Sebelah Barat : Kabupaten Kerinci
- Sebelah Utara : Kabupaten Bungo dan Kabupaten Tebo
- Sebelah Selatan : Kabupaten Rejang Lebong (Provinsi Bengkulu)
2. Topografis
Kondisi topografis wilayah Kabupaten
Merangin secara umum dibagi dalam 3 (tiga) bagian, yaitu dataran rendah,
dataran sedang dan dataran tinggi. Ketinggian berkisar antara 10-1.206 m
dpl dengan bentang alam rata-rata bergelombang. Pada dataran rendah
terletak pada ketinggian 0-100 m dpl dengan luasan 42.77 persen luas
kabupaten. Wilayah dataran sedang yang terletak antara 100-500 m dpl
seluas 32.53 persen luas kabupaten, sedangkan dataran tinggi yang
terletak lebih dari 500 m dpl seluas 14.5 persen dari luas Kabupaten
Merangin meliputi Kecamatan Jangkat, Muara Siau, Lembah Masurai, Sungai Manau dan sebagian Tabir Ulu. Dataran rendah meliputi Kecamatan Bangko, Pamenang, Tabir, Tabir Selatan dan sebagaian Tabir ulu.
Wilayah Kabupaten Merangin pada saat ini terdiri atas 24 Kecamatan, 203 Desa dan 10 Kelurahan dengan rincian :
1. Kecamatan Jangkat terdiri dari 12 Desa
2. Kecamatan Sungai Tenang terdiri dari 12 Desa
3. Kecamatan Muara Siau terdiri dari 17 Desa
4. Kecamatan Lembah Masurai terdiri dari 15 Desa
5. Kecamatan Tiang Pungpung terdiri dari 6 Desa
6. Kecamatan Pamenang terdiri dari 13 Desa dan 1 Kelurahan
7. Kecamatan Pamenang Barat terdiri dari 8 Desa
8. Kecamatan Renah Pamenang terdiri dari 4 Desa
9. Kecamatan Pamenang Selatan terdiri dari 4 Desa
10. Kecamatan Bangko terdiri dari 4 Desa dan 4 Kelurahan
11. Kecamatan Bangko Barat terdiri dari 6 Desa
12. Kecamatan Nalo Tantan terdiri dari 7 Desa
13. Kecamatan Batang Mesumai terdiri dari 10 Desa
14. Kecamatan Sungai Manau terdiri dari 10 Desa
15. Kecamatan Renah Pembarap terdiri dari 12 Desa
16. Kecamatan Pangkalan Jambu terdiri dari 8 Desa
17. Kecamatan Tabir terdiri dari 6 Desa dan 5 Kelurahan
18. Kecamatan Tabir Ulu terdiri dari 6 Desa
19. Kecamatan Tabir Selatan terdiri dari 7 Desa
20. Kecamatan Tabir Ilir terdiri dari 7 Desa
21. Kecamatan Tabir Timur terdiri dari 4 Desa
22. Kecamatan Tabir Lintas terdiri dari 5 Desa
23. Kecamatan Margo Tabir terdiri dari 6 Desa
24. Kecamatan Tabir Barat terdiri dari 14 Desa
LAMBANG DAERAH
KABUPATEN MERANGIN
PENGERTIAN LAMBANG DAERAH
Letak Warna
- Warna merah melekat pada les pinggir Lambang Daerah yang bersegi.
- Warna biru terdapat pada dasar Lambang Daerah.
- Warna biru laut terdapat pada gunung dan bukit.
- Warna hijau daun terdapat pada kelopak bunga kapas.
- Warna kuning emas dan kuning tua terdapat pada rantai, padi, dinding rumah adat dan gong.
- Warna putih dan putih perak terdapat pada saloko, mata pedang,
mangkok sadapan karet, kubah mesjid, selubung cerano, bunga kapas dan
mata gong.
- Warna coklat terdapat pada pohon karet dan kaki cerano.
- Warna merah kuning terdapat pada batu bata dua tingkat.
Arti dari Warna
- Warna merah melambangkan keberanian.
- Warna biru melambangkan ketentraman dan ketenangan.
- Warna biru laut melambangkan kesuburan dan kerukunan.
- Warna hijau daun melambangkan kesejahteraan.
- Warna kuning emas dan kuning tua melambangkan keuangan dan kejayaan.
- Warna putih perak melambangkan kesucian.
- Warna coklat melambangkan kemakmuran.
- Warna merah kuning melambangkan kondisi tanah di Kabupaten Merangin 11,52 persen kuning (padsolid).
- Warna hitam melambangkan keteguhan dan kekokohan.
Lambang Kabupaten Merangin terdiri dari unsur-unsur sebagai berikut :
1. Seloko yang berbunyi "TALI UNDANG TAMBANG TELITI" mengandung arti :
- Mencerminkan bahwa Daerah Kabupaten
Merangin merupakan daerah pertemuan yang berbentuk peraturan yang kuat
antara dua induk suku yang besar yaitu suku Batin dan suku Penghulu.
- Mencerminkan persatuan, kesatuan
antara kebiasaan dan adat istiadat yang dipakai oleh induk suku Batin
dan induk suku Penghulu yaitu Undang berasal dari suku Penghulu dan
Teliti berasal dari suku Batin, keduanya dipakai dan merupakan intisari
pada adat istiadat dan merupakan adat istiadat rakyat Kabupaten Merangin
yang tak lapuk di hujan dan tak lekang di panas.
- Mencerminkan bahwa Kabupaten Merangin
bidang Pemerintah maupun bidang Kemasyarakatan berdasarkan dengan jiwa
musyawarah dan mufakat serta didasarkan ketentuan-ketentuan hukum baik
tertulis maupun tidak tertulis.
2. Pengertian kubah mesjid melambangkan
semangat dan jiwa Ketuhanan Yang Maha Esa dan menunjukan 99 persen
penduduk Kabupaten Merangin beragama Islam.
3. Pengertian 5 jendela dan 8 lubang angin melambangkan berdirinya atau jadinya Kabupaten Merangin pada tanggal 5 Agustus 1965.
4. Pengertian Gong :
- Melambangkan kebudayaan asli penduduk
Kabupaten Merangin, gong dipakai oleh penduduk merata diseluruh daerah
dan setiap pertunjukkan kesenian rakyat pada umumnya dipergunakan gong
sebagai alat bunyi-bunyian musik.
- b. Melambangkan Adat Istiadat rakyat
Kabupaten Merangin, karena setiap upacara adat dipergunakan bunyi gong
baik sebelum, sedang atau sesudah upacara dilakukan.
- c. Melambangkan semangat persatuan dan
kesatuan serta semangat kekeluargaan dimana dibunyikan gong sebagai
pemberitahuan untuk melaksanakan gotong royong ataupun panggilan supaya
datang untuk mengadakan musyawarah dan mufakat.
5. Pengertian Cerano, mencerminkan adat
dan kebudayaan asli rakyat Kabupaten Merangin yang berfungsi sebagai
alat untuk memperkokoh berlakunya adat istiadat bagi rakyat Kabupaten
Merangin dan cerano yang berselubung kain putih yang berigi enam dan
pada selubung putih terdapat ukiran dengan warna hitam sebanyak delapan
dan telapak cerano berombak dua dikanan dan dua dikiri yang mengandung
arti prasasti Karang Birahi bertarikh 1684 M yang berarti kebudayaan
Kabupaten Merangin adalah termasuk yang tertua di Sumatera.
6. Pengertian Rumah Adat menggambarkan
bentuk asli Rumah Adat Kabupaten Merangin yang merupakan tempat dimana
dibicarakan masalah Pemerintahan dan adat istiadat.
7. Pengertian padi melambangkan
kesejahteraan rakyat dan merupakan makanan pokok rakyat Kabupaten
Merangin dan jumlah butir sebanyak 15 mengandung makna bahwa di
Kabupaten Merangin terdapat 15 eks marga.
8. Pengertian kapas berjumlah 7 butir
berkelopak 3 berarti menunjukkan 7 Kecamatan dalam Kabupaten Merangin
dan melambangkan kemakmukran rakyat akan bahan tekstil sebagai bahan
kebutuhan primer Kabupaten Merangin.
9. Pengertian tali yang berbuhul
ditengah mengandung arti menunjukkan persatuan rakyat dari 7 Kecamatan
dan 15 eks Marga dalam Kabupaten Merangin yang merupakan tali pengikat
antara undang dan teliti yang berbentuk adat istiadat Kabupaten
Merangin.
10. Pengertian Pedang tegak terhunus
melambangkan kepahlawanan dan merupakan senjata utama bagi nenek moyang
rakyat Kabupaten Merangin.
11. Rantai yang terdiri dari 7 mata
rantai besar dibagian bawah dan 15 mata rantai kecil dibagian atas yang
tidak terputus, melambangkan Pemerintah Kabupaten Merangin terdiri dari 7
Kacamatan dan 15 eks Marga serta melambangkan kekeluargaan bersatu padu
serta rasa prikemanusiaan yang kokoh dan kuat bagi rakyat Kabupaten
Merangin.
12. Pohon karet sedang dalam keadaan
disadap dan ditampung dengan sebuah mangkok, melambangkan hasil utama
bagi kehidupan dan mata pencaharian serta perekonomian rakyat Kabupaten
Merangin adalah penghasil karet terbesar dalam Propinsi Jambi.
13. Gunung yang kiri kanannya diapit
oleh bukit dan dibawahnya 4 alur sungai, melambangkan kekhususan
Kabupaten Merangin, dimana gunung tersebut adalah gunung Masurai dengan
dataran tinggi dan lereng-lereng yang subur dan obyek wisata.
14. Bukit-bukit dikiri kanan gunung
melambangkan kekhususan geografi Daerah Kabupaten Merangin yang
merupakan dataran dengan tanah yang subur dan Daerah basis gerilyawan
pada saat agresi I dan II untuk menegakkan Kemerdekaan.
15. Sungai yang terletak dikaki gunung
dan bukit dikiri kanan pohon karet, berjumlah 4 alur sungai merupakan
sungai-sungai yang besar di Kabupaten Merangin yaitu sungai Merangin,
sungai Masurai, sungai Tantan dan sungai Batang Tabir, sungai-sungai
tersebut merupakan sebagian daripada lambang Sepucuk Jambi Sembilan
Lurah yang melambangkan alat perhubungan rakyat Merangin pada waktu itu.