Kitab Tafsir
-
Hadis riwayat Abu
Hurairah, ia berkata:
Rasulullah bersabda: Ketika diperintahkan kepada Bani
Israel, masukilah pintu itu sambil sujud dan mengucapkan: "Ampunilah dosa kami",
niscaya dosa-dosamu akan diampuni. Lalu mereka mengganti dan memasuki pintu itu
sambil merayap atas dubur mereka dan mengucapkan: "Sebiji gandum dalam sehelai
rambut". (Shahih Muslim No.5330)
-
Hadis riwayat Anas
bin Malik, ia berkata:
Bahwa Allah Taala menurunkan wahyu kepada Rasulullah
secara beruntun menjelang wafat sampai beliau wafat, dan wahyu yang paling
banyak diturunkan adalah pada hari kewafatan Rasulullah. (Shahih Muslim
No.5331)
-
Hadis riwayat Umar,
ia berkata:
Dari Thariq bin Syihab bahwa orang-orang Yahudi berkata kepada
Umar: Sesungguhnya kamu sekalian membaca suatu ayat yang andaikata diturunkan
kepada kami, niscaya hari itu kami jadikan hari raya. Umar berkata: Aku tahu di
mana dan di hari apa ayat itu diturunkan serta di mana Rasulullah berada ketika
ayat itu diturunkan. Ayat tersebut diturunkan di Arafah saat Rasulullah sedang
wukuf di Arafah. Sufyan berkata: Aku ragu-ragu apakah hari itu Jumat atau bukan.
Ayat tersebut adalah "Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan
telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam itu jadi agama
bagimu". (Shahih Muslim No.5332)
-
Hadis riwayat
Aisyah, ia berkata:
Dari Urwah bin Zubair, bahwa ia bertanya kepada Aisyah
tentang firman Allah: Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap
hak-hak perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah
wanita-wanita (lain) yang kamu senangi dua, tiga atau empat. Aisyah berkata: Hai
keponakanku, ayat itu berbicara tentang seorang anak perempuan yatim yang berada
dalam asuhan walinya, di mana harta anak perempuan itu telah bercampur dengan
harta wali, kemudian wali itu tertarik dengan harta dan kecantikannya dan ingin
mengawininya tanpa membayar mahar yang layak seperti yang akan dibayar orang
lain kepada anak perempuan itu. Sehingga para wali dilarang menikahi mereka,
kecuali bila mereka berlaku adil dan membayar mahar yang layak (mitsil) dan para
wali juga diperintahkan untuk menikahi perempuan lain yang baik bagi mereka.
Urwah melanjutkan: Aisyah berkata: Sesudah turun ayat ini, para sahabat meminta
fatwa kepada Rasulullah tentang perempuan yatim yang berada dalam asuhan, lalu
Allah menurunkan ayat: Dan mereka minta fatwa kepadamu tentang para wanita.
Katakanlah: Allah memberi fatwa kepadamu tentang mereka, dan apa yang dibacakan
kepadamu dalam Alquran (juga memfatwakan) tentang para wanita yatim yang kamu
tidak memberikan kepada mereka apa yang ditetapkan untuk mereka, sedang kamu
ingin mengawini mereka. Aisyah berkata: Maksud firman Allah Taala: Dan apa yang
dibacakan kepadamu dalam Alquran adalah ayat pertama yang ada dalam firman
Allah: Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap hak-hak
perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita
(lain) yang kamu senangi. Adapun maksud ayat lain yang berbunyi: Sedang kamu
ingin mengawini mereka, adalah ketidaksenangan seorang wali di antara kamu
terhadap perempuan yatim asuhannya yang tidak memiliki harta dan kecantikan
sehingga mereka dilarang menikahi perempuan yatim yang banyak harta serta cantik
kecuali dengan membayar mahar mitsil karena ketidaksenangan mereka kepada
perempuan yatim yang miskin dan tidak cantik. (Shahih Muslim No.5335)
-
Hadis riwayat
Aisyah, ia berkata:
Tentang firman Allah: Barang siapa yang miskin, maka ia
boleh memakan (menggunakan) harta itu menurut dengan yang sepantasnya, ia
berkata: Ayat ini diturunkan mengenai seorang wali yang mengurus harta anak
yatim serta yang mengasuh dan mendidiknya, jika ia membutuhkan ia boleh memakan
harta anak yatim itu dengan yang sewajarnya. (Shahih Muslim No.5339)
-
Hadis riwayat
Aisyah, ia berkata:
Tentang firman Allah: Ketika mereka datang kepadamu dari
atas dan bawahmu, dan ketika penglihatan mulai kabur dan hati naik sampai ke
tenggorokan, ia berkata: Peristiwa ini terjadi ketika perang Khandaq. (Shahih
Muslim No.5341)
-
Hadis riwayat
Aisyah, ia berkata:
Tentang firman Allah: Dan jika seorang wanita khawatir
akan nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya, ia berkata: Ayat ini berbicara
tentang seorang wanita yang sudah lama berumah tangga, kemudian suaminya
bermaksud menceraikannya. Karena itu ia berkata: Jangan ceraikan aku! Kamu aku
bebaskan dari kewajiban-kewajiban terhadapku! Maka turunlah ayat ini. (Shahih
Muslim No.5342)
-
Hadis riwayat Ibnu
Abbas, ia berkata:
Dari Said bin Jubair, ia berkata: Penduduk Kufah
berselisih mengenai ayat: Barang siapa membunuh orang mukmin dengan sengaja,
maka balasannya adalah neraka Jahanam, maka aku pergi menjumpai Ibnu Abbas untuk
menanyakan ayat ini. Ia menjawab: Ayat tersebut termasuk ayat-ayat yang terakhir
diturunkan dan tidak ada satu ayat pun yang menasakhnya (membatalkan hukumnya).
(Shahih Muslim No.5345)
-
Hadis riwayat Ibnu
Abbas, ia berkata:
Beberapa kaum bertemu dengan seorang lelaki yang sedang
menggembalakan kambingnya, kemudian orang itu memberi salam: Assalamu'alaikum!
Mereka langsung menangkap dan membunuhnya serta merampas kambing-kambingnya,
maka turunlah ayat: Dan janganlah kamu mengatakan kepada orang yang mengucapkan
salam kepadamu: Kamu bukan orang mukmin. Ibnu Abbas membacanya: "As-salaam".
(Shahih Muslim No.5350)
-
Hadis riwayat
Barra', ia berkata:
Dahulu, Jika orang-orang Ansar menunaikan haji, lalu
mereka kembali (ke rumah mereka), mereka memasuki rumah mereka melalui pintu
belakang. Kemudian seorang Ansar memasuki rumahnya melalui pintu depan, lalu hal
itu dipertanyakan kepadanya, maka turunlah ayat: Bukanlah merupakan kebaktian
memasuki rumah-rumah dari belakangnya. (Shahih Muslim No.5351)
1. Tentang
firman Allah: Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan
kepada Tuhan mereka
-
Hadis riwayat
Abdullah bin Masud ra.:
Tentang firman Allah: Orang-orang yang mereka seru
itu, mereka sendiri mencari jalan kepada Tuhan mereka, siapa di antara mereka
yang lebih dekat (kepada Allah). Ia berkata: Ada sekelompok jin yang masuk
Islam. Sebelum itu mereka disembah manusia, maka orang-orang yang menyembah
(jin) itu tetap menyembah mereka padahal sebagian jin itu telah masuk Islam.
(Shahih Muslim No.5356)
2. Surat
Al-Baraah (At-Taubah), surat Al-Anfaal dan surat Al-Hasyr
-
Hadis riwayat Ibnu
Abbas ra.:
Dari Said bin Jubair, ia berkata: Aku bertanya kepada Ibnu Abbas
ra.: Bagaimana dengan surat At-Taubah? Ia berkata: At-Taubah! Ia adalah Fadhihah
(yang menampakkan aib). Tidak henti-hentinya turun ayat "wa minhum" (dan di
antara mereka), "wa minhum" (dan di antara mereka), sampai mereka mengira bahwa
tidak ada seorang pun di antara kami yang rahasianya tidak disebut dalam surat
itu. Aku bertanya lagi: Bagaimana dengan surat Al-Anfaal? Ia menjawab: Surat itu
diturunkan ketika Perang Badar. Bagaimana dengan surat Al-Hasyr? Tanyaku. Ia
menjawab: Diturunkan berkenaan dengan Bani Nadhir. (Shahih Muslim
No.5359)
3. Turunnya ayat
yang mengharamkan khamar
-
Hadis riwayat Ibnu
Umar ra., ia berkata:
Umar berkhutbah di atas mimbar Rasulullah saw. Setelah
membaca hamdalah dan memuji Allah, ia berkata: Sesungguhnya telah diturunkan
ayat tentang pengharaman khamar (minuman keras) yang terbuat dari lima jenis;
gandum, jelai, kurma, anggur dan madu. Khamar adalah sesuatu yang menghilangkan
kesadaran akal. Dan ada tiga perkara, wahai hadirin sekalian, yang aku ingin
sekali Rasulullah saw. mewasiatkan kepada kita yaitu mengenai warisan kakek,
kalalah dan perkara-perkara yang masuk dalam kategori riba. (Shahih Muslim
No.5360)
4. Tentang
firman Allah: Inilah dua golongan yang bertengkar mengenai Tuhan mereka
-
Hadis riwayat Abu
Zar ra.:
Dari Qais bin Ubad ia berkata: Aku mendengar Abu Zar bersumpah
bahwa ayat: Inilah dua golongan yang bertengkar mengenai Tuhan mereka. Ayat itu
turun mengenai orang-orang yang berperang dalam Perang Badar, yaitu Hamzah, Ali,
Ubaidah bin Harits, Utbah bin Rabiah, Syaibah bin Rabiah dan Walid bin Utbah.
(Shahih Muslim No.5362)