-
Hadis riwayat Sahal
bin Sa`ad As-Saidi ra.:
Bahwa Uwaimir Al-`Ajlani datang menemui `Ashim bin
Adi Al-Anshari, ia berkata kepadanya: Wahai `Ashim, apakah pendapatmu seandainya
seorang suami mendapati lelaki lain sedang bersama istrinya, apakah ia boleh
membunuhnya kemudian kamu akan membunuhnya lagi (kisas)? Atau apakah yang harus
ia perbuat? Tolonglah tanyakan hal itu kepada Rasulullah wahai `Ashim! Kemudian
`Ashim menanyakan perihal itu kepada Rasulullah saw. Namun beliau tidak menyukai
sekaligus mencela pertanyaan semacam itu, sehingga `Ashim merasa ada sesuatu
yang mengganjal di hatinya mendengar jawaban Rasulullah saw. Ketika `Ashim
kembali ke keluarganya, datanglah Uwaimir menemuinya dan bertanya: Wahai `Ashim,
apakah yang disabdakan Rasulullah saw. kepadamu? `Ashim berkata kepada Uwaimir:
Tidak ada kabar baik, Rasulullah saw. tidak menyukai permasalahan yang aku
tanyakan. Uwaimir berkata: Demi Allah, aku tidak akan berhenti kecuali setelah
menanyakannya langsung kepada beliau. Maka berangkatlah Uwaimir menemui
Rasulullah saw. yang saat itu sedang berada di tengah-tengah orang banyak. Lalu
ia bertanya: Wahai Rasulullah, bagaimana menurut pendapatmu jika ada seorang
suami mendapati lelaki lain bersama istrinya, apakah ia boleh membunuhnya
kemudian kamu sekalian akan membunuhnya juga (kisas)? Atau apakah yang harus dia
lakukan? Rasulullah saw. bersabda: Telah turun wahyu mengenai urusanmu dan
istrimu, pergilah dan datangkanlah istrimu kemari! Sahal berkata: Mereka berdua
lalu melakukan sumpah li`an sedangkan berikut orang-orang yang lain masih berada
di dekat Rasulullah saw. Setelah keduanya selesai bersumpah li`an, Uwaimir
berkata: Aku telah berdusta kepadanya, wahai Rasulullah, jika aku terus
menahannya. Maka akhirnya Uwaimir menceraikan istrinya dengan talak tiga sebelum
Rasulullah saw. menyuruhnya. (Shahih Muslim No.2741)
-
Hadis riwayat Ibnu
Umar ra.:
Dari Said bin Jubair ia berkata: Aku pernah ditanya mengenai dua
orang suami istri yang saling bersumpah li`an pada masa kepemimpinan Mush`ab,
apakah keduanya harus dipisahkan? Aku tidak mengetahui jawabannya, lalu aku
meluncur pergi ke rumah Ibnu Umar di Mekah. Aku berkata kepada anak kecil
penjaga rumahnya: Izinkanlah aku masuk! Anak itu menjawab: Ibnu Umar sedang
tidur siang. Namun Ibnu Umar mendengar suaraku, dari dalam ia bertanya: Apakah
Ibnu Jubair? Aku menjawab: Ya! Ia berkata: Masuklah! Demi Allah, kamu tidak akan
datang pada waktu seperti ini kecuali ada keperluan. Lalu aku masuk dan melihat
ia sedang berbaring di atas pelana sambil bersandar pada sebuah bantal yang
isinya serabut. Aku langsung bertanya: Wahai Abu Abdurrahman, apakah dua orang
suami istri yang saling bersumpah li`an itu harus dipisahkan? Ibnu Umar
menjawab: Maha suci Allah, ya! Dan sesungguhnya orang pertama yang menanyakan
hal itu adalah fulan bin fulan, ia menanyakannya langsung kepada Rasulullah
saw.: Wahai Rasulullah, bagaimana menurutmu jika salah seorang di antara kami
mendapati istrinya melakukan perbuatan mesum. Apa yang harus ia lakukan? Jika ia
katakan, maka ia telah mengatakan sesuatu yang besar, dan jika ia diam berarti
ia diam menutupi masalah besar juga. Nabi saw. hanya diam tidak memberikan
jawaban. Tidak berapa lama setelah itu, ia datang lagi kepada Rasulullah dan
berkata: Sesungguhnya hal yang aku tanyakan kepadamu itu adalah masalah yang
sedang menimpa diriku. Lalu Allah Taala menurunkan ayat-ayat berikut ini dalam
surat An-Nuur: Dan orang-orang yang menuduh istri-istri mereka berzina.
Rasulullah membacakan firman Allah tersebut kepada orang itu sambil menasihati
dan mengingatkan serta memberitahukan bahwa siksaan dunia itu lebih ringan
daripada siksaan akhirat. Orang tersebut menjawab: Tidak, demi Allah Yang
mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak berdusta terhadap istriku. Lalu
Rasulullah saw. memanggil istrinya dan menasihatinya, mengingatkannya dan
memberitahukannya bahwa siksa dunia itu lebih ringan daripada siksaan akhirat.
Wanita itu menjawab: Tidak, demi Allah Yang mengutusmu dengan kebenaran,
sesungguhnya ialah yang telah berdusta! Kemudian Rasulullah saw. memulai dari
pihak suami agar di bersumpah empat kali demi Allah bahwa ia adalah termasuk
orang-orang yang benar, sedangkan sumpah kelima menyatakan bahwa laknat Allah
atasnya jika ia termasuk orang-orang yang berdusta. Kemudian beliau melanjutkan
dengan istri. Ia juga bersumpah empat kali demi Allah bahwa suaminya itu
benar-benar termasuk orang-orang yang berdusta. Dan sumpah kelima menyatakan
bahwa laknat Allah atasnya jika suaminya itu termasuk orang-orang yang benar.
Kemudian setelah itu Rasulullah saw. memisahkan antara keduanya. (Shahih Muslim
No.2742)
-
Hadis riwayat Ibnu
Abbas ra., ia berkata:
Satu peristiwa li`an dilaporkan kepada Rasulullah
saw., lalu `Ashim bin Adi mengomentarinya dengan suatu perkataan dan segera
pergi. Tak lama kemudian datanglah seorang lelaki dari kaumnya mengadukan bahwa
ia mendapati seorang lelaki lain bersama istrinya. Ashim berkata: Tidaklah aku
diuji dengan pertanyaan ini kecuali karena perkataanku tadi. Pergilah ia
menghadap Rasulullah saw. bersama lelaki itu. Kepada beliau `Ashim
memberitahukan lelaki yang mendapati istrinya bersama lelaki lain itu berkulit
kuning, berbadan kurus dan berambut lurus. Sedangkan lelaki yang dituduh telah
bersama istrinya berotot padat, bertubuh kekar, dan besar. Rasulullah saw.
berkata: Ya Allah, buktikanlah! Dan ternyata wanita itu melahirkan anak yang
mirip dengan lelaki yang oleh si suami telah ditemukan berada bersama istrinya.
Maka Rasulullah saw. menerapkan sumpah li`an antara keduanya. Seseorang telah
bertanya kepada Ibnu Abbas dalam sebuah majelis: Apakah ia wanita yang dikatakan
Rasulullah saw. dalam sabdanya: Seandainya aku boleh merajam seseorang tanpa
bukti, niscaya aku akan merajam wanita ini. Ibnu Abbas menjawab: Bukan, kalau
yang itu adalah wanita yang memang terang-terangan melakukan kejahatan terhadap
Islam. (Shahih Muslim No.2750)
-
Hadis riwayat
Mughirah bin Syu`bah ra., ia berkata:
Sa`ad bin Ubadah berkata: Seandainya
aku mendapati seorang lelaki bersama istriku, maka aku akan menikam orang itu
dengan pedang tanpa ampun. Sampailah ucapan Sa`ad tersebut ke telinga Rasulullah
saw., lalu beliau bersabda: Apakah kalian kagum dengan kecemburuan Sa`ad? Demi
Allah, aku lebih cemburu daripadanya dan Allah lebih cemburu lagi daripadaku.
Demi kecemburuan itulah, maka Allah mengharamkan segala kejahatan baik yang
tampak maupun yang tersembunyi. Tidak ada yang lebih cemburu daripada Allah, dan
tidak ada seorang pun yang lebih menyukai pengampunan daripada Allah. Demi
itulah Allah mengutus para rasul sebagai pemberi kabar gembira dan pemberi
peringatan. Dan tidak ada seorang pun yang lebih menyenangi pujian daripada
Allah, dan demi itulah Allah menjanjikan surga. (Shahih Muslim No.2755)
-
Hadis riwayat Abu
Hurairah ra., ia berkata:
Seorang lelaki dari Bani Fazarah datang menemui
Nabi saw. dan berkata: Sesungguhnya istriku telah melahirkan seorang anak
berkulit hitam. Nabi saw. bertanya: Apakah kamu mempunyai unta? Lelaki itu
menjawab: Ya. Nabi saw. bertanya lagi: Apa warnanya? Lelaki itu menjawab: Merah.
Nabi saw. bertanya: Apakah ada warna abu-abunya? Lelaki tadi menjawab: Ya, ada
warna abu-abunya. Nabi saw. bertanya: Dari manakah datangnya warna abu-abu itu?
Lelaki itu menjawab: Mungkin sebab keturunan. Nabi saw. bersabda: Begitu juga
dengan anakmu, mungkin sebab keturunan. (Shahih Muslim No.2756)